Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI mendorong Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memutus praktik pemotongan dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat rapat kerja bersama Menag yang diikuti secara daring dari Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemenag akan tindak oknum selewengkan dana BOP Pesantren

Yandri mengatakan pengelolaan anggaran dan program di Kemenag banyak mendapat sorotan masyarakat, khususnya soal BOP dan BOS. Ia mencontohkan dalam pelaksanaan BOP ditemukan banyak penyimpangan oleh oknum seperti adanya pesantren fiktif yang mendapat bantuan.

Menurutnya, pencairan BOP hanya merujuk pada surat perizinan pesantren, sementara Kemenag tidak meninjau kembali bukti fisik berupa gedung atau bangunannya, apakah ada atau tidak.

Hasilnya, banyak pesantren yang tak memiliki bangunan, tapi memiliki surat perizinan yang mendapatkan bantuan tersebut. Sementara pesantren yang memang membutuhkan dana dan memiliki fisik, justru tak mendapat bantuan.

"Ini banyak terjadi, yaitu tidak ada pesantren tapi dapat bantuan. Jadi, pakai kertas saja, karena ada izinnya, di situ diatur sedemikian rupa dan tidak dicek (oleh Kemenag)," kata dia.

Baca juga: Wapres sebut Dana Abadi Pesantren komitmen Pemerintah bantu pesantren

Baca juga: Ketua DPD RI tegaskan komitmen kawal dana BLK pesantren


Sementara dalam penyelewengan pengelolaan dana BOS, Yandri mendengar kabar bahwa terdapat pemotongan dana per siswa, hingga berbagai kegiatan yang tidak ada bentuknya.

Ia berharap berbagai penyimpangan program dan anggaran tersebut tidak terjadi lagi dalam pengelolaan anggaran tahun ini dan seterusnya.

"Kami yakin dengan adanya efek jera atau tindakan yang tepat, insya Allah semua bisa kita akhiri dan pada akhirnya anggaran itu dapat efektif dan efisien, dapat digunakan sebesar-besarnya pada pengguna anggaran," katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2022