Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menurunkan bea masuk (BM) gula kristal putih namun besaran penurunanya masih akan dibahas dalam rapat Dewan Gula Indonesia (DGI), di Departemen Pertanian, Jumat (3/3) pukul 14.00 WIB. "Penurunan bea masuk gula putih itu kaitannya dengan hitungan import parity, harga yang layak untuk retail berapa, dikaitkan dengan harga yang tinggi di luar, ini kira-kira bea masuknya yang pantas berapa sekarang," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu di Jakarta, Jumat. Menurut Mari, BM seharusnya bisa disesuaikan pada saat harga gula internasional tinggi. "Sudah ada exercise-nya, tapi nanti dulu karena belum dibahas di DGI, maupun tim tarif, jadi belum bisa kasih angkanya. Banyak angka yang harus dievaluasi dan disepakati bersama," katanya. Bea masuk impor gula putih selama ini sebesar Rp530 per kilogram (kg), sedangkan raw sugar sebesar Rp250 per kg. Selama beberapa pekan terakhir harga gula internasional terus naik dan berada di sekitar 500 dolar AS per ton. Harga gula eceran dalam negeri yang sebelumnya ditetapkan Rp5.500 naik menjadi Rp6.000 di pulau Jawa dan Rp6.200 di luar pulau Jawa. Importir gula yang mendapat tugas melakukan stabilisasi harga gula dalam negeri mengeluhkan tingginya harga gula internasional karena dikhawatirkan tidak dapat menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah memberikan ijin impor gula pada Oktober 2005 kepada empat importir terdaftar, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog yang totalnya sebesar 300 ribu ton. Ijin tersebut berakhir pada April 2006 karena musim giling pabrik gula lokal telah dimulai. Rapat DGI juga akan membahas pengaruh pasokan gula dalam begeri akibat impor gula 55 ribu ton milik Bulog yang belum terealisasi hingga kini. "Masih ada dua bulan, itu yang akan kita rapatkan hari ini," kata Mari.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006