New York (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Hamid Awalluddin yang sejak Senin lalu berada di Amerika Serikat (AS), Kamis malam, bertolak menuju Arab Saudi untuk memproses pemberian paspor bagi ribuan orang Indonesia yang sudah lama tinggal di negara tersebut tanpa dokumen kewarganegaraan. "Presiden sangat setuju dengan rencana tersebut dan meminta saya untuk memprosesnya segera," kata Hamid Awalluddin saat transit di Bandara John F. Kennedy New York, setelah kunjungan kerja di Washington DC. Kebijakan tersebut sama seperti yang dilakukan Pemerintah RI di Malaysia, dimana terdapat sekitar 200.000 orang Indonesia di sana yang tidak punya paspor karena berbagai sebab. Di Arab Saudi pun, kata Hamid, dikabarkan juga banyak orang Indonesia yang sudah puluhan tahun tinggal di negara tersebut tanpa dokumen, sementara pemerintah setempat belum mau memberikan status kewarganegaraan. Hal tersebut menyebabkan mereka tidak bisa bepergian ke luar negeri, termasuk kembali ke Indonesia. Meskipun demikian, katanya, ada proses yang perlu dilalui sebelum mereka mendapatkan paspor Indonesia ` Ada prosesnya, mereka harus menunjukkan bukti-bukti dokumen apa pun yang masih ada meski sudah 30 tahun lalu, kemudian membuat pernyataan tidak pernah pindah kewarganegaraan, membuat daftar riwayat hidup, serta ada alamat di Arab Saudi dan Indonesia," kata Hamid Awalluddin. Menteri Hukum dan HAM Indonesia tersebut berada di AS sejak hari Senin lalu untuk mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung AS Alberto Gonzales. Hamid juga sempat mengadakan pertemuan dengan masyarakat Indonesia di KBRI Washington DC, Selasa lalu, kemudian singgah di New York sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006