Batam (ANTARA News) - Penawaran Pulau Sultan yang disebut-sebut terletak di Kepulauan Riau untuk dijual melalui sebuah situs ternyata dilakukan oleh seorang pialang dari Port Douglas, Queensland, Australia, Cheyenne Morrison yang juga pemilik "Coldwell Banker Morrison`s Private Islands". Dalam penjelasannya melalui e-mail kepada ANTARA News, Jumat, ia menyatakan mempunyai kesepakatan hukum dalam mendaftarkan pulau tersebut ke situs "www.privateislandsonline", tetapi tidak dapat memberitahukan siapa pemiliknya kepada media massa. Morrison balik bertanya apakah ada kemungkinan pemerintah Indonesia akan menolak, bilapun kelak terjadi transaksi. Penjelasan dan pertanyaan itu ia kemukakan menanggapi pertanyaan ANTARA News mengenai siapa pemilik pulau yang ditawarkan seharga 27,5 juta dolar AS itu dan apa tanggungjawab pengelola situs tersebut apabila terjadi penolakan dari pemerintah Indonesia terhadap transaksi yang terjadi nanti. Penolakan tersebut dapat dipastikan akan dilancarkan Pemerintah Indonesia bila benar pulau tersebut berada di wilayah Indonesia dan berada di daerah perbatasan negara selain karena hukum pertanahan di negeri ini tidak membolehkan kepemilikan atas suatu pulau oleh perorangan asing. Informasi mengenai Pulau Sultan, agaknya bukan hanya masih sangat terbatas di lingkungan masyarakat maupun pejabat pemerintah, keamanan dan teritorial Kepulauan Riau, melainkan juga bagi pengelola situs yang berpusat di Toronto, Kanada. Seorang bernama Renee yang sehari sebelumnya (Kamis,2/3) meneruskan pertanyaan kepada Morrison, dengan ramah meminta ANTARA News mengirimkan beberapa artikel/berita berkenaan dengan Pulau Sultan yang dalam dua hari ini mengguncang perhatian masyarakat dan petinggi pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau. Warga masyarakat awam maupun pejabat, sampai Jumat siang belum dapat memastikan apakah di Kepulauan Riau, khususnya yang berdekatan dengan Pulau Batam dan Singapura, ada pulau bernama Sultan seperti yang diiklankan melalui situs "privateislandsonline". Dalam iklan tersebut dinyatakan, Pulau Sultan yang terletak delapan menit perjalanan dengan menggunakan perahu bermotor dari pelabuhan terdekat Singapura ke arah selatan, akan dijual 27,5 juta dolar AS. Namun, nama pulau itu sendiri, sangat asing bagi masyarakat di Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau. Humas Pemerintah Kota Batam Guntur Sakti, Kamis petang menyatakan, dari 400 pulau di wilayah Pemerintah Kota Batam tidak ada satupun penamaan Pulau Sultan. Situs yang berpusat di Toronto, Kanada itu, menyatakan, jarak terdekat Pulau Sultan dari Singapura 14,5 km, luasnya 94 acre, berpanorama taman laut dengan koral dan ikan cantik di perairannya yang berada di kawasan Pulau Mapor, Abang, Pompong, Balang dan Tanjung Berkait (wilayah Pemkot Batam-Red). Untuk mempromosikan Pulau Sultan, "privateislandsonline.com" yang beroperasi sejak 1990-an dan menyatakan diri sebagai sumber nomor satu untuk kepemilikan dan penyewaan pulau swasta di berbagai penjuru dunia, membumbui bahwa Pulau Sultan di Kepulauan Riau, berada di luar pantai Pulau Batam. Pulau Batam sendiri, katanya, sangat strategis karena berdekatan dengan Singapura dan dirancang Pemerintah Indonesia sebagai pusat industri, kepariwisataan, dan perdagangan. Batam, menjadi salah satu lokasi penting pertumbuhan industri Indonesia. Walaupun informasi mengenai posisi Pulau Sultan masih sangat terbatas, eksekutif, legislatif setempat maupun kepolisian dan angkatan laut akan menginvestigasi untuk memastikan keberadaannya. Di antara sekitar 2.300 pulau di Provinsi Kepulauan Riau, baru sekitar 35 persen yang sudah bernama.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006