Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan dan pengobatan penduduk miskin akan ditanggung oleh Asuransi Kesehatan Penduduk Miskin (Askeskin). "Semuanya, termasuk kanker akan ditanggung oleh Askeskin," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Jakarta, Jumat, usai membuka "The 2nd Annual National Cancer Symposium." Ia mengatakan hal itu dilakukan karena jumlah kasus penyakit kanker di Indonesia, termasuk yang terjadi pada penduduk miskin, cenderung meningkat dari tahun ke tahun sementara biaya pengobatan kanker sangat tinggi. "Jumlah pasien kanker dari tahun ke tahun meningkat dan sebagian diderita oleh penduduk miskin, obatnya juga sangat mahal. Karena itu Askeskin juga meliputi pembiayaan pengobatan kanker," jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa meski belum diterapkan di semua daerah namun saat ini pembiayaan pengobatan kanker dengan Askeskin sudah dilakukan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta. "Itu sudah diaplikasikan di RS Dharmais. Mungkin di daerah lain banyak yang belum karena masih banyak yang belum tahu tetapi sebetulnya Askeskin juga meliputi semua biaya pengobatan, termasuk kanker," jelasnya. Menurut dia setiap pemegang kartu Askeskin yang menderita kanker atau penyakit lainnya berhak dan dapat mendapatkan layanan pengobatan gratis dari semua rumah sakit. Penduduk miskin yang belum memiliki kartu Askeskin pun, kata dia, bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis dari rumah sakit atau sarana kesehatan umum lain yang ditunjuk pemerintah. "Warga miskin yang tidak punya kartu Askeskin atau KTP sekalipun bisa. Mereka bisa datang ke rumah sakit, nanti kartunya akan diurus oleh petugas Askeskis yang ada di setiap rumah sakit," jelasnya. Menurut dia sejak enam bulan yang lalu PT Askes, mitra pemerintah dalam pelayanan Askeskin, telah memiliki pos pelayanan di rumah sakit-rumah sakit yang ditunjuk pemerintah dan siap memberikan pelayanan kepada warga miskin yang ingin berobat namun belum memiliki kartu Askeskin. Askeskin merupakan bagian dari program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM), yakni program pemberian pelayanan kesehatan kelas tiga secara gratis di setiap rumah sakit kepada penduduk miskin. Pemerintah menyediakan dana lebih dari Rp3 triliun pada 2005 untuk membayar premi asuransi kesehatan sebesar Rp5.000/jiwa/bulan bagi sekitar 60 juta jiwa penduduk miskin.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006