Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan Dirjen Perkeretaapian Dephub untuk melakukan tindakan pelarangan yang tegas terhadap kereta yang berpenumpang di atapnya. "Mulai hari ini, tidak ada lagi ada kereta yang berpenumpang di atap. Artinya, setiap kereta yang ada penumpang di atapnya, akan dilarang untuk diberangkatkan," katanya menjawab pers, di Jakarta, Jumat terkait dengan runtuhnya atap KA 907 Rangkasbitung-Jakarta pukul 07.33 WIB (3/3). Akibat peristiwa ratusan orang terluka dan membahayakan keselamatan penumpang lainnya. Menurut Hatta, sebenarnya aturan bagi penumpang di atas atap KA sudah jelas yakni dilarang. "Tetapi karena ini sudah jamak dilakukan menjadi permisif, seakan dianggap tak melanggar lagi, padahal jelas salah," tukasnya. Oleh karena itu, tegasnya, pada pelaksanaan di lapangan nantinya, setiap kepala stasiun berhak dan wajib tidak memberangkatkan KA apa pun yang ada penumpang di atas atapnya. "Mereka ini selain merugikan karena umumnya tak berkarcis juga membahayakan bagi dirinya sendiri dan orang lain. Jadi, tak ada kata lain kecuali dilarang keras dan KA tak berangkat jika masih ada yang naik di atapnya," kata Hatta. Pada bagian lain, Hatta mengakui, jalur Rakasbitung-Jakarta saat ini sudah mendesak untuk dikembangkan menjadi dua lajur agar kapasitasnya bisa ditingkatkan. "Tahun ini proyek Serpong line itu harus selesai. Dananya dari APBN sebesar Rp375 miliar," katanya. Hatta juga mengatakan, proyek tersebut terpaksa didanai dari APBN karena tak ada satu pun dari negara donor yang bersedia menyediakan pinjaman untuk proyek itu.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006