Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) menyatakan status siaga darurat bencana selama empat bulan ke depan atau sejak tanggal 3 Januari 2012 hingga 3 Mei 2012.

"Sejak 3 bulan Januari tahun 2012, Jabar menetapkan status siaga darurat bencana. Tenggang waktunya selama empat bulan ke depan dari 3 Januari hingga 3 Mei 2012 mendatang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Udjwala Prana Sigit, di Gedung Sate Bandung, Senin.

Udjwala menuturkan, dari hasil rapat dan fasilitasi penanggulangan bencana pada 22 Desember 2011 dengan BMKG, BPBD kabupaten/kota se Jawa Barat dan dinas atau lembaga terkait, berkaitan dengan antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi prediksi adanya peningkatan curah hujan pada bulan Desember 2011 hingga Maret 2012 yang dapat menimbulkan potensi bencana banjir dan tanah longsor di Jawa Barat maka ditetapkanlah status siaga darurat bencana tersebut.

Ia mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana tersebut dituangkan dalam surat pernyataan Nomor 360/01/BPBD yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Udjwala mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana tersebut merupakan sebuah langkah antisipasi Pemprov Jabar terhadap semua kebencanaan di Jawa Barat.

"Jadi selama empat bulan, kita mempersiapkan diri mengantisipasi semua kemungkinan terburuk mengenai bencana alam di Jawa Barat," kata Udjawala.

Menurutnya, sejak ditetapkan status siaga darurat tersebut maka semua daya yang ada mulai dari sumber daya manusia, logistik, sarana prasana, dan keuangan yang menunjang untuk bencana harus disiagakan.

"Siaga yang paling tinggi sekarang di Jabar, selama empat bulan ke depan dalam rangka mengantisipasi semua bencana alam. Jadi kita siapkan SDM, logistik hingga uangnya untuk penangan bencana," katanya.

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2012