Mamuju (ANTARA News) - Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat meminta agar guru swasta yang ada di daerahnya diperhatikan pemerintah pusat.

"Kami menganggap pemerintah pusat tidak adil dalam memperhatikan guru swasta yang ada di negeri ini,"kata Ketua Dewan Pendidikan Sulbar, Hasan Sulur, di Mamuju, Senin.

Karena kata dia, nasib pendidikan guru swasta yang ada di Provinsi Sulbar tidak diperlakukan sama dengan guru yang ada di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia mengatakan, melalui Undang Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pemerintah di tingkat pusat telah mendaftar sekitar 20.000 guru swasta dari 600.000 guru swasta yang di Indonesia.

Menurut dia, guru swasta itu didaftarkan pada direktorat pendidikan tinggi kementrian pendidikan dalam rangka untuk mendapatkan sertifikasi untuk diberikan hak mendapatkan tunjangan.

Tetapi, kata dia, dari 20.000 guru yang didaftarkan mendapatkan sertifikasi tersebut hanya sekitar 40 orang guru di Sulbar yang diberikan kesempatan untuk disertifikasi seperti guru swasta di Indonesia itu.

Sehingga lanjut dia, jumlah guru swasta yang minim di Sulbar mendapatkan sertifikasi dianggap tidak adil, karena di Sulbar juga terdapat ratusan sekolah swasta dengan jumlah guru ribuan yang juga perlu mendapatkan sertifikasi agar dapat diberikan tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

"Ini tidak adil mestinya guru swasta Sulbar yang disertifikasi lebih banyak dari jatah sertifikasi yang diberikan pemerintah, sehingga guru swasta yang disertifikasi pada tahun ini harus ditingkatkan jumlahnya oleh pemerintah pusat,"katanya.

Ia meminta agar pemerintah pusat adil dalam memperlakukan guru swasta di Sulbar karena guru swasta di Sulbar juga telah banyak memberikan kontribusi bagi peningkatan pendidikan di daerah dengan memberikan pelayananan pendidikan kepada masyarakat.

"Sulbar daerah baru dan terbungsu diantara 33 provinsi di Indonesia dan tertinggal dari segi pendidikan, mestinya pendidikan Sulbar diperhatikan pemerintah pusat dengan memberikan pelayanan soal kebijakan yang adil kepada tenaga pendidiknya," katanya. (MFH/Y006)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2012