Yogyakarta (ANTARA News) - Transparansi dan akuntabilitas fiskal merupakan kunci pemulihan kegiatan ekonomi nasional maupun pengikisan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Transparansi dan akuntabilitas keuangan negara itu sekaligus berkaitan dengan perubahan mendasar yang ingin kami lakukan baik dalam sistem politik maupun pemerintahan," kata Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Anwar Nasution di Yogyakarta, Sabtu. Pada penandatanganan kesepakatan bersama antara perwakilan BPK di Yogyakarta dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota se-DIY, dia mengatakan transparansi dan akuntabilitas fiskal serta pemulihan hak `budget` DPRD merupakan elemen pokok untuk mencapai cita-cita reformasi. "Transparansi dan akuntabilitas fiskal serta pemulihan hak `budget` DPRD merupakan prasyarat bagi perwujudan sistem politik yang demokratis dan diharapkan dapat menggantikan sistem otoriter masa lalu," katanya. Selain itu, katanya, juga merupakan kunci bagi perwujudan otonomi daerah sebagai pengganti sistem pemerintahan yang sentralistis di masa lalu. "Transparansi dan akuntabilitas fiskal meniadakan kecurigaan atau kecemburuan antardaerah," katanya. Dia mengatakan, demokratisasi dan desentralisasi pemerintahan yang diintrodusir dalam era reformasi merupakan alat untuk mewujudkan tujuan masyarakat adil dam makmur berdasarkan Pancasila, sebagaimana disebut dalam Pembukaan UUD 1945. "Pada gilirannya demokratisasi politik sekaligus menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas fiskal dalam pertanggungjawaban keuangan negara kepada seluruh warga negara terutama pembayar pajak," katanya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006