Padang (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) cabang Padang, Sumatera Barat, menyatakan, selama tahun 2011 telah menerima sebanyak 276 laporan dari masyarakat terkait kasus hukum pidana, perdata, perburuhan, perkawinan, dan lainnya.

Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang Roni Saputra, di Padang, Kamis, mengatakan, sepanjang tahun 2011 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut tidak semuanya ditangani LBH.

"Dari jumlah 176 kasus yang dilaporkan masyarakat tidak semuanya ditangani atau yang menjadi kuasa hukumnya LBH Padang, disebabkan LBH fukus pada kasus yang struktural dimana korbannya relatif lebih banyak, dan bagi kasus yang tiak ditangani kita hanya sebagai konsultan, serta memberikan pencerahan pada masyarakat agar lebih memahami hukum," jelas Roni.

Dia menambahkan, kasus yang ditangani LBH Padang pada tahun 2011 itu juga lebih fokus pada masyarakat miskin, dimana dalam artian miskin oleh LBH adalah masyarakat yang memiliki ekonomi lemah, lemah dari kekuatan politik, serta tidak memahami hukum.

Dari total 276 kasus yang masuk ke LBH Padang itu, terdiri dari 19 kasus terkait perkawinan, 120 kasus terkait hukum pidana, 77 kasus terkait hukum pirdata, 21 kasus terkait tindak perburuhan, serta 39 kasus hukum lainya.

Berdasarkan jumlah kasus yang banyak masuk ke LBH Padang tersebut, terlihat masih banyaknya warga negara yang membutuhkan bantuan hukum, dan mulai sadarnya masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka melalui jalur pengadilan.

Mulai sadarnya masyarakat tentang pentingnya memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum atau pengadilan, ditandai dengan data yang ada di LBH Padang, dimana mulai dari masyarakat yang tamatan Sekolah Dasar (SD) hingga kalangan yang berpendidikan lebih tinggi telah berani memperjungkan hak mereka dan meminta perlindungan hukum.

"Dari data yang masuk pada tahun 2011 itu, tidak hanya didominasi masyarakat berpendidikan tinggi, namun juga dari masyarakat yang hanya berpendidikan tamat SD, hingga mahasiswa," jelas Roni.

Roni menambahkan, dari kasus yang ditangani LBH, 11 kasus telah masuk ke pengadilan, dan selesai, sedangkan yang lainya masih dalam proses.

Sehubungan dengan itu, agar masyarakat lebih paham akan hukum sejak tahun 2007 LBH Padang telah membentuk para legal, yaitu masyarakat yang bukan advokat, namun mampu dan paham tentang hukum untuk ikut aktif dalam sosialisasi pentingnya masyarakat mengerti akan hukum itu sendiri. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2012