Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR RI, Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2009 yang kembali ikut mencalonkan diri menjadi anggota KPU periode 2009-2014 akan menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

"Tentunya keanggotaan KPU lama akan mendapatkan perhatian khusus oleh partai politik, khususnya oleh Komisi II DPR, yang nantinya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota KPU," kata Tjahjo Kumolo kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Anggota KPU lama yang ingin maju dengan berbagai pertimbangan karena kepemimpinan KPU Pusat, menurut penilian Tjahjo, selama ini lemah. KPU ke depan harus memperkuat dan menjalankan secara konsisten sistem yang ada.

"Tidak diperlukan orang-orang yang dianggap kuat dan  konsisten ternyata mentalnya menyedihkan," kata Tjahjo.

Menurut dia, perhatian Komisi II DPR RI kepada mantan pimpinan KPU lama karena banyak catatan buruk terkait dengan banyaknya pengaduan adanya skandal suara, masalah IT, masalah hasil pemilu, dan beberapa catatan lainnya yang tentunya perlu diklarifikasi secara terbuka.

Dalam upaya perbaikan kualitas pemilu legislatif maupun pemilu presiden, menurut Tjahjo, pada prinsipnya harus ada reformasi total, baik terhadap keanggotaan maupun birokrasi di KPU.

"Memang keanggotaan KPU ke depan menurut saya terbuka bagi siapa pun, khususnya anggota KPU lama pun mempunyai hak yang sama untuk ikut seleksi," kata Tjahjo.

Anggota KPU lama yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU yang baru adalah Saut Sirait, Sri Nuryanti, dan I Gede Putu Artha. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2012