"Jadi saat tim kami masuk, mereka tertangkap tangan sedang membungkus sabu-sabu di rumah pelaku berinisial HL," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa.
Selasa (7/6) dini hari, HL (28), bersama dua rekan berinisial AK (29), dan HW (31), ditangkap dengan barang bukti timbangan elektrik, tiga bundel klip plastik bening bungkusan sabu-sabu lengkap dengan alat isap.
"Barang bukti sabu-sabu dengan mencapai 10 gram lebih," ujarnya.
Dari hasilmpenggerebekan tersebut, kepolisian telah mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polresta Mataram.
Perihal peran masing-masing, Yogi memastikan menunggu hasil pemeriksaan. Dalam proses tersebut, pihaknya juga mendalami asal-usul barang haram tersebut.
"Kami juga menunggu hasil tes urine ketiganya. Akan tetapi dari barang bukti yang kami dapatkan, mereka diduga selain sebagai pengedar, juga pengguna," ucap dia.
Baca juga: Polresta Mataram tangkap pemilik salon terduga pengedar sabu
Baca juga: Polisi tangkap terduga bandar sabu-sabu berstatus ASN Lombok Barat
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2022