Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan rencana kebijakan pembatasan kepemilikan saham di perbankan terus dilanjutkan, dan pihaknya masih terus mengkajinya.

"Kita tidak berhenti, ini akan tetap diproses. Masih ada beberapa hal yang membuat kita belum mengambil keputusan," katanya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, BI masih mencari formula kebijakan pembatasan yang tepat, kredibel dan masuk di akal sesuai dengan tujuan kebijakan ini untuk meningkatkan tata kelola di industri perbankan.

Dijelaskannya, untuk menerapkan kebijakan ini BI menemui dilema, karena jika saham mayoritas di perbankan dihilangkan maka tidak ada pihak yang bisa dimintai tanggung jawab jika bank itu mengalami kesulitan besar.

"Kalau yang punya bank orang-orang pribadi, jika banknya kesulitan mereka justru ikut membobol banknya. Jadi kita mencari formula yang wajar dan masuk akal. Tunggu saja kita sedang proses itu," katanya.

Menurut Darmin, kebijakan yang disiapkan BI mengarah pada perbedaan pembatasan kepemilikan saham bagi pemegang saham yang dimiliki pribadi atau keluarga dengan pemegang saham oleh perseroan terbatas (PT).

"Jika mayoritas pemegang sahamnya keluarga tentu batasannya berbeda dengan jika mayoritas pemegang sahamnya PT yang tidak terafiliasi atau lembaga keuangan yang diatur dengan ketat," katanya.

Rencana kebijakan pembatasan kepemilikan saham perbankan sudah dilontarkan BI sejak awal 2011 lalu, yang ditujukan untuk meningkatkan tata keloka perbankan dan mencegah sebuah bank digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

Rencana kebijakan ini menimbulkan kontroversi di kalangan perbankan, karena banyak bank sekarang secara mayoritas sudah dimiliki perusahaan-perusahaan besar termasuk perusahaan-perusahaan asing.

(D012/A035)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2012