Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam memaklumi keterkejutan pimpinan DPR dengan pengalokasian anggaran Rp20,3 miliar untuk merenovasi ruang Badan Anggaran DPR yang luasnya 10 meter x 10 meter.

Saya juga kaget, bukan hanya Ketua DPR Marzuki Alie. Jika pimpinan DPR mau mengganti Sekjen DPR, usulkan saja ke Presiden, kata Dipo yang dihubungi wartawan saat mendampingi kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Pacitan, Kamis petang.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak tahu menahu perencanaan dan pelaksanaan proyek renovasi yang mendapat sorotan publik tersebut.

Jika terbukti ada penggelembungan anggaran, kata Marzuki, hal tersebut tidak ada kaitan dengan DPR. Bahkan Marzuki mengatakan pimpinan DPR juga siap memberhentikan Sekjen DPR Nining Indra Saleh jika terus menyalahkan anggota DPR.

"Jika memang mau diberhentikan, pimpinan DPR bisa mengusulkan kepada Presiden," tegas Dipo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Perpres No 23 tahun 2005 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI, pasal 26 ayat (1), Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris jenderal DPR RI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR RI.

Menurut Dipo Alam, pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural eselon 1 (Sekjen DPR termasuk eselon 1) menjadi kewenangan Presiden. Mekanismenya diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian (pimpinan instansi yang bersangkutan) kepada Presiden.

"Setelah itu ditindaklanjuti melalui prosedur dan mekanisme dan proses Tim Penilai Akhir (TPA), tentunya dengan persyaratan-persyaratan atau alasan alasan yang memang telah diatur dalam peraturan kepegawaian yang berlaku," katanya lagi.

Seskab juga menuturkan kemewahan ruang rapat Banggar DPR seharga Rp 20,3 miliar itu sangat mengejutkannya. "Ruangan saya dengan staf yang lebih banyak dari ruangan Banggar DPR tidak menghabiskan dana sebanyak itu," demikian Seskab Dipo Alam.

Sekjen DPR Nining Indra Saleh membenarkan alokasi renovasi ruang kerja Banggar DPR sebesar Rp 20,3 miliar. Sebesar Rp 565,5 juta di antaranya digunakan untuk biaya konsultan perencana, Rp234,39 juta untuk konsultan pengawas, dan Rp 19,995 miliar untuk renovasi.

Berbagai pihak, termasuk Ketua DPR Marzuki Alie, menilai proyek tersebut tak rasional secara anggaran dan meminta BPK untuk mengaudit.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso seperti diberitakan media juga menilai ruangan tersebut tidak masuk akal dan sangat mewah. "Kita akan adakan evaluasi, dan jika Sekjen tidak transparan dalam proyek tersebut kita ikhlas jika Sekjen diperiksa atau dicopot," demikian Priyo Budi Santoso.

(A017)

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2012