Lamongan (ANTARA News) - Rencana pembuatan film seri peristiwa Bom Bali pertama yang mengambil sepenggal cerita di kampung salah seorang pelakunya, Amrozi, di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya dibatalkan lantaran tidak ada diizinkan Pemerintah RI. "Kami memaklumi penolakan Jakarta. Saya juga sebagai orang Indonesia merasakan ketersinggungan, bila film itu jadi dibuat dengan latar belakang Bali dan Lamongan," ucap Manajer Tanjung Kodok Beach Resort (TKBR), Edy Prawiro, dalam percakapan dengan ANTARA News di Lamongan, Minggu. Pihak Jakarta yang dimaksud Edy, berdasarkan informasi dari produser film dari Australia, adalah Pemerintah Pusat. Padahal, pihak produser Australia --yang warganya banyak menjadi korban dalam tragedi bom Bali-- telah menyiapkan lokasi pengambilan gambar di Lamongan sejak November 2005. Menurut dia, awalnya resort TKBR yang dikelolanya, dan baru melakukan uji operasional pada November 2005 dilengkapi tujuh vila dan puluhan kamar, sudah di booking oleh produser dari Australia yang akan membuat film Bom Bali I. Pengambilan lokasi film, menurut dia, selain di Pulau Dewata, tempat tragedi terjadi di Legian, Kuta pada 2 Oktober 2002, juga di Lamongan, khususnya sekitar Kecamatan Tenggulun, di mana keluarga Amrozi berasal. Amrozi adalah salah seorang pelaku bom Bali itu yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Bali. Pemuda asal Lamongan tersebut menarik perhatian publik sejak pertama kali ditangkap dan diperiksa aparat keamanan, bahkan banyak mendapat kecaman keras dari publik Australia. "Namun, pemerintah Indonesia keberatan atas rencana pembuatan film serial oleh produser dari Australia itu, sehingga akhirnya dibatalkan. Saya maklum, itu masalah peka bagi masyarakat Indonesia," tambahnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006