Kupang (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara membentuk Tim Tanggap Insiden Siber NTT (Computer Security Incident Response Team/CSIRT), dengan nama NTT Prov-C-SIRT di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Pemerintah NTT mengapresiasi tinggi kepada Badan Siber dan Sandi Negara, yang telah menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Rencana Kerja Pemerintah Prioritas Nasional 2022, untuk program pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, dengan nama NTT Prov-CSIRT," kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi, di Kupang, Rabu.

Baca juga: Serangan siber makin canggih, perusahaan butuh proteksi "endpoint"

Ia mengatakan hal itu saat meluncurkan unit baru itu Provinsi NTT, sebagai perwujudan keamanan siber pada pengelolaan teknologi informatika dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

"Kita tidak hanya berubah dalam digitalisasi, tetapi harus bisa berubah dalam transformasi digitalisasi. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus bisa berubah dari yang tradisional menjadi digital. Dari digital menjadi transformasi digital. Kita tahu bahwa dengan teknologi 4.0 akan menuju ke 5.0," kata Soi.

Baca juga: Indonesia hadapi 11 juta serangan siber pada kuartal pertama 2022

Ia bilang, Revolusi Industri 4.0, telah menghadirkan perkembangan teknologi yang menghubungkan infrastruktur fisik dan non-fisik alias dunia maya atau ruang siber dimana rentan terjadinya kejahatan siber yang bersifat teknis dan memberi dampak sosial signifikan. Di antaranya upaya mempengaruhi manusia melalui ruang siber yang erat kaitannya dengan peperangan politik, peperangan informasi, peperangan psikologi, dan propaganda.

Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber sejalan pemberlakuan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di NTT.

Baca juga: Tebusan serangan ransomware naik tajam 2021

Ia berharap Tim Tanggap Insiden Siber NTT mendapat dukungan penuh BSSN guna meningkatkan kualitas SDM guna mendukung keamanan siber dan transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan di Nusa Tenggara Timur yang berkualitas, terpercaya, serta dijalankan secara profesional dan terintegrasi oleh ASN yang mumpuni dan menguasai teknologi komunikasi dan informasi kelas dunia.

Sementara itu Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, mengatakan, pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber NTT sebagai bentuk antisipasi terhadap separatisme dan radikalisme.

Baca juga: Ketua MPR: Perlu miliki UU Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional

"Kita harus jujur bahwa kejahatan siber di Papua saat ini sangat masif, karena mereka ingin memisahkan diri dari NKRI. Selain itu, banyak orang ingin mengganti Ideologi Pancasila secara terang-terangan dengan ideologi Khilafah, karena itu, perlu dibentuk tim Siber di berbagai daerah untuk menangani kejahatan-kejahatan itu," kata dia.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022