Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto mengatakan, sampai saat ini TNI belum memutuskan penggunaan hak pilih anggota TNI sebagai individu dalam Pemilu, namun pihaknya akan segera membentuk tim untuk membahas hal itu. "Langkah yang akan diambil TNI adalah membentuk tim di level Mabes TNI kemudian secara berjenjang melaksanakan kajian dan sosialisasi tentang hak pilih TNI tersebut," kata Panglima TNI dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang dipimpin ketuanya Theo Sambuaga di DPR, Senin. Menurut Panglima TNI, kajian itu harus sangat komprehensif dengan metode "top down" dan "bottom up". "Tim ini juga akan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak," katanya. Hasil kajian dan sosialisasi inilah nantinya yang dipakai dasar untuk menyusun aturan, batasan, norma bagi prajurit apabila hak pilih itu nantinya digunakan, tambahnya. Ada tiga pedoman yang akan dijadikan pegangan oleh TNI dalam penggunaan hak pilih TNI, katanya. "Pertama, landasan hukum dan aturan perundang-undangan. Kedua, asas netralitas dijunjung tinggi. Ketiga, kepentingan bangsa dan negara berada di atas kepentingan pribadi dan institusi," tambah Panglima. Pernyataan Djoko Suyanto itu dikemukakan untuk menjawab pertanyaan Komisi I DPR mengenai bagaimana kesiapan TNI dalam menghadapi wacana yang berkembang seputar penggunaan hak pilih TNI sebagai warga negara pada Pemilu 2009. Dalam kesempatan tersebut Panglima Djoko Suyanto juga mengemukakan masalah kebutuhan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) bagi TNI. Panglima mengatakan, TNI akan memanfaatkan peluang yang ada pasca pencabutan embargo militer AS terhadap Indonesia. "TNI akan memanfaatkan peluang ini dengan rencana pengadaan suku cadang dari AS melalui program "foreign military sales" dan kredit ekspor dengan prioritas untuk pemeliharaan dan perbaikan Alutsista TNI yang selama embargo tidak dapat beroperasi secara maksimal. Panglima menambahkan, pengadaan Alutsista dari negara-negara lain juga dilaksanakan TNI dan akan terus dilaksanakan pada tahun mendatang selama dananya tersedia dan didasarkan pada keputusan politik dan kebijakan pemerintah dalam rangka pembangunan dan peningkatan sistem pertahanan TNI.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006