Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu menyebutkan salah satu menghambat ekspor Provinsi Bengkulu ke luar wilayah disebabkan karena ketersediaan peti kemas yang tidak mencukupi.
 
 
Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu, Yennita Syaiful di Bengkulu, Jum'at mengatakan Provinsi Bengkulu tidak memiliki peti kemas sehingga kesulitan dalam melakukan kegiatan ekspor.
 
 
"Permasalahan yang dialami yaitu dari para eksportir bahwa Bengkulu tidak memiliki peti kemas dan saat ini meskipun ada tapi tidak terlalu banyak," kata Yennita.
 
 
Oleh karena itu, pihaknya mengadakan diskusi dengan seluruh dinas terkait termasuk Kementerian Perdagangan dan Perindustrian RI guna meningkatkan nilai ekspor Provinsi Bengkulu.
 
 
Provinsi Bengkulu memiliki produk andalan ekspor yaitu batubara, cangkang sawit, karet dan kopi yang memiliki nilai ekspor tinggi.
 
 
Lanjut Yennita, realisasi ekspor di Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan pada 2020 yang hanya $103,69 US dan pada 2021 mencapai $200,17 US berdasarkan Surat Keterangan Asal (SKA).
 
 
Kemudian berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat realisasi ekspor Bengkulu pada 2020 sekitar $153,73 US, sedangkan pada 2021 realisasi ekspor Bengkulu mencapai $238,10 US
 
 
Ia menjelaskan, selisih data SKA dan BPS disebabkan karena eksportir tidak melakukan kepengurusan dokumen ekspor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu.
 
 
Terkait ekspor bahan bakar minyak termasuk CPO, Provinsi Bengkulu belum melakukan dan melayani ekspor CPO sebab Bengkulu tidak memiliki kantor pusat CPO.
 
 
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2022