Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan dari Kelurahan Cipinang Melayu melakukan penertiban tempat penyimpanan barang bekas di kolong Tol Becakayu Jalan Raya Inspeksi Kalimalang RW 04, Makasar, Jakarta Timur.

Lurah Cipinang Melayu, Aroyantoro Aroyantoro di Jakarta, Jumat, mengatakan, penertiban itu dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang mengeluhkan lokasi tersebut menjadi tempat penyimpanan barang bekas sehingga menimbulkan kesan kumuh.

"Karena terlihat kumuh maka kita langsung melakukan penertiban," katanya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pengelola jalan Tol Becakayu untuk bersama-sama menjaga kawasan kolong tol agar tidak disalahgunakan oleh warga yang tidak memiliki kepentingan.

Aroyantoro menambahkan, sebanyak 25 petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, TNI/Polri, hingga pengurus RT/RW dikerahkan dalam penertiban itu.

Baca juga: Lapak barang bekas terbakar di Cakung
Baca juga: Api lalap lapak barang bekas di Jakarta Timur


Sejumlah barang bekas diangkut petugas gabungan menggunakan truk milik Satpol PP, seperti kursi kayu, kasur, sofa, bantal, gerobak bakso, kandang ayam, hingga ban mobil bekas.

"Dikhawatirkan jika dibiarkan akan semakin banyak jumlahnya dan rawan terjadi masalah sosial," ujar Aroyantoro.

Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan kolong tol agar tidak disalahgunakan oleh warga yang tidak memiliki kepentingan.

"Karena umumnya yang menempati kolong tol tersebut adalah bukan warga Cipinang Melayu melainkan warga dari luar Jakarta yang berprofesi sebagai kuli bangunan," kata Aroyantoro.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2022