Jakarta, 17/1 (ANTARA) - Pemerintah tetap serius untuk mewujudkan swasembada garam untuk mencukupi kebutuhan garam nasional yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Demikian diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo saat meresmikan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang dan Balai Diklat Garam di Kupang Nusa Tenggara Timur hari ini (17/01). Melalui pendidikan dan pelatihan maka pemerintah berharap para petambak garam dapat bekerja lebih optimal dan semakin produktif sehingga dengan sendirinya produksi garam dapat meningkat untuk mencukupi kebutuhan nasional. "Meskipun defisit garam dapat diselesaikan dengan cara mengimpor, tetapi pemerintah tidak akan menempuh hal tersebut. Hal ini tetap tidak dapat memecahkan akar permasalahan yang sebenarnya, selain itu impor juga dapat menimbulkan berkurangnya devisa negara," ujar Sharif.

     Menurut Sharif, sangat ironis apabila negara kepulauan terbesar di dunia mengalami devisit dan terus menurus mengimpor garam. Sesuai dengan rencana pemerintah untuk mewujudkan swasembada garam, maka bersama Pemerintah Provinsi NTT, KKP membangun Balai Diklat Garam di Kupang. "NTT dipilih mengingat provinsi yang berbatasan dengan Timor Leste tersebut memiliki potensi besar dan merupakan tempat produksi garam utama di Indonesia," ungkap Sharif. NTT memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan wilayah perairan, khususnya garam karena merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari 566 pulau dengan empat pulau besar, yaitu Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora).  Luas wilayah daratan 47.349,9 km2, lebih kecil dibandingkan luas wilayah perairan ± 200.000 km2 di luar perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan kadar garam yang tinggi. Untuk itu, pemerintah telah mencanangkan propinsi ini sebagai daerah produksi garam utama di Indonesia.

     Selain meresmikan instalasi Balai Diklat Garam, di Kupang Sharif juga meresmikan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) dan memberikan sejumlah bantuan untuk digunakan oleh masyarakat pelaku utama sektor kelautan dan perikanan di NTT. Bantuan-bantuan tersebut antara lain berupa excavator untuk Kabupaten Lambatta, Program Usaha Mina Pedesaan (PUMP), bantuan pengolahan hasil kelautan dan perikanan, kapal patroli kawasan konservasi untuk BKKPN Kupang, Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) untuk tujuh Kabupaten, yaitu Nagikio, Ende, Timor Tengah Utara, Kupang, Alor, Sumba Timur, dan Manggarai. Melalui bantuan untuk masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan, maka industrialisasi perikanan termasuk mewujudkan swasembada garam guna memenuhi kebutuhan garam nasional dapat tercapai sehingga semakin mensejahterakan masyarakat.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)


DATA DUKUNG:

 
1.      Luas kawasan konservasi perairan laut Indonesia telah mencapai 15,4 juta Ha. Guna mendukung keberlanjutan produktifitas perikanan dan kelautan nasional serta mengantisipasi kerawanan pangan, KKP menargetkan 20 juta hektar kawasan konservasi perairan. KKP bersama Pemerintah Daerah telah menginisiasi 10,703,537.65 Ha kawasan konservasi perairan, sementara luasan yang tersisa adalah kawasan konservasi yang diinisisasi oleh Kementerian Kehutanan.

2.      BKKPN Kupang dibentuk pada tahun 2008 dengan wilayah kerja meliputi NTT, Nusa Tenggara Barat. Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua Barat. Salah satu kawasan konservasi perairan yang berada dalam wilayah kerja BKKPN Kupang adalah Taman Nasional laut Sawu, dengan luasan kurang lebih 3,5 juta Ha dengan perkiraan 65% potensi lestari sumberdaya ikan di propinsi NTT berasal dari kawasan ini.

3.      Taman Nasional Laut Sawu adalah salah satu kawasan konservasi perairan berada di dalam kawasan Segitiga  Terumbu Karang  (Coral Triangle) yang diperkirakan memiliki 500 jenis karang serta kaya akan keanekaragaman hayati lainnya, ini belum termasuk dengan kekayaan sosial budaya yang dimiliki oleh masyarakat di sekitar Laut Sawu, salah satunya adalah tradisi perburuan paus secara tradisional oleh masyarakat Dusun Lamalera, Kabupaten Lembata.

4.      Kapal patroli untuk empat Satuan Kerja kawasan konservasi perairan digunakan untuk mendukung terwujudnya pengelolaan kawasan konservasi perairan yang efektif demi keberlanjutan sumberdaya kelautan dan perikanan.

5.      Bantuan yang diberikan bersumber dari APBNP tahun 2011 berupa 1 unit excavator untuk Kab. Lembata senilai Rp 1,3 M; 1 paket peralatan rumah kemasan untuk Kab. Sumba Timur senilai Rp 719 juta; 4 unit kapal patrol konservasi untuk Willker Gili Matra, Kapoposang, Laut Banda, Laut Sawu sebesar Rp 2,9 M; 1 unit speed boat pengawasan untuk Kab. Flores Timur senilai Rp 925 juta; 1 paket pembangkit listrik tenaga surya untuk Kota Kupang senilai 5,5 M; dan 100 paket solar cell untuk pemukiman penduduk untuk Pulau Solor dan Kab. Flores Timur senilai 3,2 M.

6.      Bantuan yang diberikan bersumber dari anggaran tahun 2012 meliputi: 30 unit Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan budidaya untuk Kab. Timor Tengah Selatan, Kota Kupang, Timor Tengah Utara, Kab. Belu, Kab. Rote, Ndao, dan Kab. Kupang senilai RP 1,950 M; 2 paket model usaha berbasis masyarakat untuk 2 kabupaten Kupang (pesantren) senilai Rp 150 juta; 45 paket PUMP pengolahan dan pemasaran untuk Kota Kupang, Kab. Sumba Timur, dan Kab. Manggarai senilai Rp 2,25 M; 5 paket pengolahan produk nilai tambah untuk Kota Kupang senilai Rp 3,5 juta; 7 paket Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) untuk Bupati Manggarai senilai Rp 3.637.500.000; 12 paket penyusunan master plan Mina Wisata pulau-pulau kecil di Kab. Alor untuk Kab. Flores Timur senilai Rp 700 juta; 12 program Kapal INKA mina untuk Kab. Flores Timur senilai Rp 9,75 M; 20 paket PUMP perikanan tangkap untuk Kab. Sumba Timur senilai Rp 2 M; serta 25 paket bantuan pendidikan anak pelaku utama untuk Kab/Kota di NTT Rp 415.350.000 untuk Kab. Kupang, Kota Kupang, Kab. Sumba Timur, Kab. Rate Dao, Kab. Belu, Kab. Alor, Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Ende, dan Kab. Nagakeo senilai Rp 22.738.350.

Pewarta: Adityawarman
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2012