Sampang (ANTARA News) - Petugas kepolisian dari jajaran Polres Sampang, Madura menyita sedikitnya 23 buah senjata tajam milik warga bertikai di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang Kompol Danuri, Rabu malam, menjelaskan, ke-23 buah senjata tajam yang disita petugas itu jenis celurit dan parang.

"Sebagian dari senjata yang kami sita itu kami temukan di rumah warga dan sebagian kami temukan di semak belukar," terang Danuri.

Danuri menjelaskan, senjata tajam yang ditemukan petugas di semak belukar itu kemungkinan memang sengaja dibuang oleh pemiliknya, karena tidak ingin ketahuan oleh petugas.

Sejak Rabu pagi, petugas gabungan dari Polres Sampang bersama pasukan Brimob Polda Jatim melakukan penyisiran senjata tajam di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang dengan mendatangi semua rumah warga yang ada di desa itu.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya antisipatif akan terjadinya penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah yang selama ini menjadi sasaran amuk massa.

Tidak hanya personel Polres, puluhan anggota TNI dari Kodim 0828 Sampang juga diterjunkan ke lokasi konflik di Desa Karang Gayam tersebut guna mengamankan situasi di wilayah itu.

"Hingga malam ini situasi di Desa Karang Gayam masih terkendali. Namun kami tetap waspada, khawatir terjadi serangan susulan," kata Danuri menjelaskan.

Menurut dia, saat jumlah personel polisi yang bertugas di lokasi konflik di Desa Karang Gayam sebanyak 225 personel, gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polres Sampang, seperti satuan Reskrim, Samapta, serta pasukan bersenjata lengkap dari Brimob Polda Jatim.

Konflik bernuansa SARA antara kelompok Syiah dengan kelompok lain di dua desa di Kabupaten Sampang ini, terjadi pada tanggal 29 Desember 2011.

Ketika itu, kelompok sebanyak 351 warga dari kelompok Syiah terpaksa harus diungsikan karena diancam akan dibunuh, setelah sebelumnya kelompok penyerang melakukan pembakaran madrasah, mushalla dan rumah pengikut Syiah dengan alasan karena beraliran sesat.

Pada tanggal 12 Januari 2012 pengungsi Syiah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, atas jaminan keamanan dari pemkab dan Polres Sampang.

Setelah situasi benar-benar dinyatakan aman, pada Rabu (16/1) Polres menarik petugas keamanan yang berjaga-jaga di dua desa itu.

Akan tetapi pada Selasa (17/1) malam, situasi kembali memanas dan sekelompok massa kembali menyatroni pemukiman kelompok Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam.

Bahkan pada peristiwa itu nyaris terjadi perkelahian massal dengan menggunakan celurit atau carok, karena kelompok minoritas ini memutuskan untuk melawan serangan massa yang datang ke pemukiman kelompok mereka dalam jumlah yang tidak sedikit. (ZIZ/Y006)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2012