"Realisasi itu masih jauh dari target serapan kementerian yang ditargetkan mencapai minimal 93,5 persen pada akhir tahun," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Padahal, ia menambahkan, pada 2010 per 18 Januari, realisasi serapan anggaran Kemenkes mencapai 89,785 persen dengan sisa anggaran sebesar Rp2,542 triliun.
Kondisi demikian dinilai Herlini Amran sangat memprihatinkan karena semestinya Kemenkes dapat menghabiskan anggaran sesuai dengan rencana pelaksanaan program berbasis waktu yang telah di tentukan dari ketentuan awal.
"Jadi tampaknya dari tahun ke tahun serapan anggaran Kemenkes masih belum ideal dan saat ini sudah menjadi trend kecendrungan di pemerintahan termasuk yaitu berlomba-lomba menghabiskan sisa anggaran jelang akhir tahun," ujarnya.
Karenanya jika Kemenkes tidak segera membenahi sistem pengelokasian penggunaan anggaran, menurut Herlini, DPR akan mendesak ke Kementerian Keuangan untuk menjatuhkan sanksi kepada Kemenkes karena serapan anggarannya tidak ideal sesuai dari kebijakan kemenkeu.
Sanksi itu akan berupa pengurangan pagu anggaran sesuai undang-undang mengingat apabila serapan anggarannya tidak ideal dan tidak maksimal, maka cita-cita kebijakan "Indonesia Sehat" semakin sulit diwujudkan.
(D011/S004)
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2012