Yogyakarta (ANTARA News) - Daftar tunggu haji di Provinsi DIY hingga 2022, sehingga calon jamaah yang mendaftar pada 2012 baru akan diberangkatkan ke tanah suci dalam jangka waktu sepuluh tahun mendatang.

"Animo masyarakat untuk menjalankan ibadah haji memang sangat tinggi sehingga daftar tunggunya pun menjadi semakin panjang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Fathoni, di Yogyakarta, Jumat.

Berdasarkan data Siskohat DIY, hingga Kamis (19/1), jumlah calon jamaah haji yang telah mendaftar untuk keberangkatan 2022 telah mencapai 775 orang, dengan total kuota jamaah 3.091 orang per tahun.

Di Indonesia, total kuota jamaah haji yang diberikan oleh pemerintah Saudi Arabia adalah 211.000 orang per tahun.

Pada 2011, ada penambahan kuota jamaah sebanyak 10.000 orang yang disebabkan kuota calon jamaah haji dari negara lain seperti Iran dan Libya tidak terpenuhi, sehingga sisa kuota tersebut kemudian diberikan ke Indonesia.

Fathoni mengatakan, tidak ada penetapan kuota untuk masing-masing kota dan kabupaten di DIY.

Pada 2011, jumlah jamaah haji yang diberangkatkan dari Kota Yogyakarta adalah sebanyak 457 orang, namun pada 2012 bertambah menjadi 627 calon jamaah.

"Yang ada, hanya kuota di seluruh DIY. Calon jamaah dari kota dan kabupaten lain berlomba-lomba untuk bisa masuk dalam kuota DIY itu. Tidak ada pembatasan kuota untuk masing-masing kota dan kabupaten," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Hasto Perwiro Utomo mengatakan, para calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2012 juga diminta untuk segera mengumpulkan persyaratan administrasi pendaftaran haji.

Persyaratan tersebut di antaranya Bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), fotokopi KTP, kartu keluarga, dan foto.

"Kelengkapan itu bisa dikumpulkan di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta," katanya yang juga akan melakukan sosialisasi penyelenggaraan haji pada Februari.

(E013/R010)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2012