Jakarta (ANTARA) - Pegiat Anti-Korupsi Febri Diansyah mengatakan kepastian hukum sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis dan investasi di Indonesia.

Febri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menegaskan apabila terdapat penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum maka dapat mencederai kepastian hukum dan akhirnya berdampak pada rasa takut bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis.

"Mafia Hukum merusak kepastian hukum dan membuat penegak hukum bisa dibeli untuk menyasar sekelompok politik dan bisnis tertentu. Independensi penegak hukum adalah kunci mewujudkan kepastian hukum," jelasnnya.

Hal itu juga disampaikan Febri sebagai narasumber dalam rangkaian hari ulang tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Dia pun menunjukkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI berada di urutan keenam di bawah Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian dalam kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam penanganan korupsi.

Baca juga: Kantor hukum Febri Diansyah berikan konsultasi hukum gratis via medsos

Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan tingkat kepercayaan publik yang rendah terhadap KPK dapat memicu alarm kekhawatiran terhadap independensi dan kepastian Hukum, terutama menjelang tahun politik 2024.

Data dari KPK yang paling banyak melakukan tindakan korupsi, pelakunya adalah sektor swasta dan politik. 480 aktor di politik, dan 359 aktor di bisnis.

Isu korupsi, sambung Febri, menjadi isu yang dapat menghambat para pelaku usaha. Soal perizinan, pungutan yang tidak standar, dan lainnya dapat berpengaruh kepada meningkatnya biaya yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.

"Ketika biaya bagi pelaku usaha itu menjadi lebih tinggi, maka barang atau jasa atau output yang dijual ke masyarakat itu bisa menjadi lebih tinggi sehingga masyarakat harus membeli lebih mahal karena korupsi yang terjadi dalam proses usaha itu berjalan," jelas Febri.

Baca juga: Jubir: Baliho Firli Bahuri di Lampung bukan program KPK

Penegakan hukum yang kuat adalah point penting yang menjadi prestasi, tapi di sisi lain jangan sampai kewenangan yang dimiliki penegak hukum disalahgunakan atau disimpangkan sampai bisa digerakkan berdasarkan kepentingan lain sehingga beresiko terhadap kepastian hukum.

"Kalau terjadi maka orang akan berlomba-lomba dekat dengan para penegak hukum. Kalau orang sudah berlomba-lomba dekat dengan aparat penegak hukum maka yang terjadi adalah praktek mafia hukum dan mafia bisnis, sehingga isu kepastian hukum harus dilihat bukan sekedar isu penegakan hukum sehari-hari, tetapi juga bagaimana ada perlindungan hukum bagi pengusaha yang beritikad baik," ungkap Febri.

Sektor bisnis dan kepemerintahan perlu memahami regulasi pemberantasan korupsi dengan cara melakukan upaya pencegahan yang dimulai dari internal.

"Tidak mungkin semua Kepala Daerah membaca semua berkas yang masuk, maka itu ada mekanisme bertingkat. Kalau ada kebijakan yang diambil tetapi sebenarnya tidak ada aspek kesengajaan kepala daerah, tapi bawahannya menerima uang. apakah atasannya juga kena meskipun dia tidak tau menahu. ini harus dilihat lebih bersih, dan ada standar yang bersih untuk menentukan mana yang betul-betul tindak pidana korupsi," jelasnnya.

Baca juga: Bupati Langkat non-aktif didakwa terima suap Rp572 juta

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022