Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerap dana sebesar Rp5,1 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara di Jakarta, Selasa, yang mencatat penawaran masuk Rp15,13 triliun.

Adapun terdapat enam seri Sukuk yang dilelang, yakni SPNS13122022, PBS031, PBS032, PBS029, PBS034, dan PBS033.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya mencatat dana yang diserap terbesar berasal dari seri SPNS13122022 yakni Rp2,4 triliun yang memiliki tanggal jatuh tempo pada 13 Desember 2022.

Seri tersebut mendapatkan penawaran masuk sebanyak Rp3,06 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 2,20308 persen.

Sementara seri yang mendapatkan penawaran masuk terbesar adalah PBS031 yaitu Rp3,54 triliun yang akan jatuh tempo pada 15 Juli 2024, sehingga ditetapkan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,33917 persen serta diserap dana Rp1,3 triliun.

Dari seri lainnya yakni PBS032 yang memiliki tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026, diserap dana Rp1 triliun dari penawaran masuk Rp2,52 triliun sehingga ditetapkan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,23 persen.

Total dana yang diserap dari PBS033 atau seri yang memiliki tenor terpanjang yakni jatuh tempo pada 15 Juni 2047 adalah sebanyak Rp400 miliar dari penawaran Rp769 miliar, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 7,3 persen.

Kendati begitu, pemerintah memutuskan tak menyerap dana dari PBS029 dan PBS034 meski terdapat penawaran masuk masing-masing sebesar Rp4,79 triliun dan Rp441 miliar. Keduanya akan jatuh tempo masing-masing pada 15 Maret 2034 dan 15 Juni 2039.

Baca juga: Kemenkeu terbitkan sukuk Program Pengungkapan Sukarela Rp109,68 miliar
Baca juga: Pemerintah terbitkan sukuk global senilai 3,25 miliar dolar AS
Baca juga: BMTR targetkan Rp2,2 triliun dari penerbitan obligasi dan sukuk

Baca juga: Pemerintah serap dana Rp8 triliun dari lelang enam seri sukuk negara
 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2022