Sebanyak 31 tersangka itu diangkut dengan dua bus milik Polda Papua Barat, dikawal sebuah truk polisi.
PIhak Kejari Manokwari menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti terkait kasus tambang ilegal di Manokwari itu.
Baca juga: Bahlil perintahkan tutup tambang emas ilegal di Manokwari dan Pegaf
Baca juga: MRPB: Pemodal tambang emas ilegal Manokwari belum tersentuh hukum
Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022