Bandung (ANTARA News) - Serikat Buruh di Kabupaten Bekasi meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau proses persidangan pencabutan gugatan oleh Apindo terkait surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penetapan UMK Kabupaten Bekasi, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

"Jadi Apindo sudah kedua kalinya mengingkari perjanjian yang mereka buat. Kami melihat, ada strategi di balik Apindo. Ada indikasi-indikasi, dan saya berharap KPK bisa memantau proses peradilan ini," kata Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi Saeful Anwar, usai persidangan, Selasa.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengadukan Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) kepada tiga lembaga hukum sekaligus, yakni ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini teman-teman kita di Bekasi adukan ke KPK, MA dan KY," kata Saeful Anwar yang menjadi saksi dalam persidangan itu namun tidak digunakan oleh majelis hakim.

Saeful menuturkan, penentuan UMK Kabupaten Bekasi tahun 2012 dilakukan pada 19 November 2011.

Menurutnya, saat itu, rapat dihadiri oleh sekitar 28 penentu hasil akhir penetapan UMK Kabupaten Bekasi termasuk oleh Apindo.

"Rapat dimulai pukul 19.45, namun pukul 02.55 tanggal 16 November dini hari Apindo walk out," katanya.

Ia menuturkan, meskipun Apindo melakukan aksi `walk out` yang artinya rapat sah karena sudah berlangsung sejak pukul 19.45 WIB hingga pukul 02.55 WIB.

"Kemudian pukul tiga terjadi voting. Makanya di mana letak persoalannya?" katanya.

Ia menambahkan, pada 15 Januari 2011 lalu juga ada kesepakatan antara buruh dan Apindo Kabupaten Bekasi bahwa gugatan harus dicabut.

Dikatakannya, hal ini sudah disampaikan kepada majelis hakim namun pencabutan gugatan malah diingkari oleh Apindo Kabupaten Bekasi.

Padahal, kata Syaiful, surat pencabutan itu tertulis dilengkapi materai dan ditandatangani Ketua dan Sekretaris Apindo Bekasi dan Ketua Buruh Bergerak.

"Terlihat kan bahwa Apindo sendiri yang menyebabkan Bekasi bergolak. Tanggal 15 Januari tak ada demo, disepakati penuh kesadaran tapi justru Apindo mengingkari," ujar Saeful.

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2012