Paris (ANTARA News) - Pemerintah Perancis dan parlemen memperdebatkan, Selasa, RUU Hak Cipta Digital yang akan memperlicin jalan bagi penarikan (download) legal file musik dan film dari Internet. Pemerintah kanan tengah Perdana Menteri Dominique de Villepin kini berupaya menghalangi para anggota parlemen melakukan pemungutan suara (voting) untuk memberikan ijin seperti ini kepada para pengguna Internet, yang akan membayar iuran bulanan tambahan yang kecil kepada penyedia layanan Internet (ISP) mereka untuk hak tersebut. Anggota parlemen dari kelompok oposisi dan partai berkuasa UMP sudah mengadakan voting untuk mengesahkan gagasan uang download pada Desember lalu, sambil memeprdebatkan versi RUU yang asli. Akibatnya, Villepin segera menarik RUU asli dan melakukan perbaikan kecil untuk diajukan kembali kepada parlemen Selasa. Perdebatan selama beberapa hari dijadualkan sebelum diadakan voting pada 14 Maret. Jika uang pen-download-an menjadi UU, Perancis akan bergabung dalam sejumlah kecil negara Barat, antara lain Kanada dan Belanda, yang memperkenankan konsumen melakukan peng-kopian secara sah berbagai file digital yang dilindungi hak cipta untuk kepentingan pribadi. Banyak negara lainnya, terutama sekali AS, memandang sebaliknya dan telah mengesajkan UU yang melarang praktek seperti itu, demikian AFP melaporkan dari Paris. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006