Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan pihaknya telah merampungkan audit biaya pokok penyediaan (BPP) listrik pada 7 Maret lalu dan hasilnya mengejutkan. Anggota BPK, Baharuddin Aritonang kepada pers yang menemuinya di ruang kerjanya di Kantor BPK Jakarta, Rabu, mengatakan hasil audit tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPR pada Kamis (9/3). "Besok pukul 15.00 WIB, kami akan serahkan hasil audit BPP listrik ke pimpinan DPR selaku peminta audit tersebut," katanya. Ketua BPK, Anwar Nasution dijadwalkan langsung menyerahkan hasil audit kepada pimpinan DPR didampingi Ketua Tim Audit BPP Listrik BPK, Udju Djuhaeri. Baharuddin menolak menjelaskan lebih rinci hasil audit yang mengejutkan tersebut. "Saya menyalahi hukum kalau memberitahukan hasilnya. Biar nanti DPR saja yang mengumumkannya," ujarnya. Ia hanya menjelaskan hasil audit BPK itu akan lebih mementingkan rakyat. Baharuddin juga mengungkapkan audit akan menjadi acuan bagi pemerintah dan DPR dalam menentukan besaran kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Menurut dia, BPP listrik yang diusulkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) digunakan BPK sebagai pembanding saja. "Kami melakukan perhitungan-perhitungan berdasarkan sumber energi yang digunakan, lalu bagaimana efisiensi bisa dilakukan, tapi kami tidak berhak menyimpulkan dengan BPP ini berapa kenaikan TDL-nya," katanya. Karenanya, lanjut dia, BPK juga tidak berhak menyimpulkan apakah BPP yang diusulkan PLN realistis atau tidak. BPK mengerahkan sekitar 30 auditor terbaiknya guna menyelesaikan audit BPP listrik dalam waktu satu bulan sesuai permintaan DPR. Dalam melakukan audit, BPK juga melibatkan konsultan dari LPEM UI. "Biasanya audit selesai selama tiga bulan, namun akhirnya kami bisa menyelesaikan dalam satu bulan," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006