Kairo (ANTARA News) - Polisi Mesir kembali menahan empat anggota Ikhwanul Muslimin lainnya pada Rabu, dan anggota senior kelompok Islam itu mengatakan bahwa pihak berwenang menutup surat kabar mingguan yang menerbitkan pandangannya. Wakil ketua gerakan itu, Mohammed Habib, mengatakan bahwa penahanan tersebut merupakan bagian dari pemberangusan yang dirancang untuk menghentikan tuntutan pembaruan politik dan memulihkan status quo yang ada sebelum periode kegiatan politik yang terbuka tahun lalu. Sejak pemberangusan dimulai Jumat (3/3), polisi menangkap 26 anggota organisasi itu, termasuk anggota kantor pembimbingnya beranggotakan 13 orang, yang bertindak sebagai komite pelaksana. Pada Selasa (7/3), Dewan Pers Tertinggi di Mesir menarik lisensi mingguan Afaq Arabia (Cakrawala Arab) yang berlisensi Partai Liberal, namun memberikan kesempatan kepada para penulis dari Ikhwanul Muslimin, kata Habib. Menurut dewan tersebut, berdasarkan keputusannya atas bukti itu, ada friksi kepemimpinan dalam tubuh Partai Liberal. "Ini semua berkaitan dengan penghentian tuntutan atas pembaruan politik, dan kembali sebelum tahun 2005," tambah Habib. Ikhwanul Muslimin merupakan kelompok oposisi terbesar di Mesir, memiliki 88 dari 454 kursi yang ada di parlemen setelah pemilihan bulan November dan Desember 2005. Namun, Pemerintah Mesir menolak mengizinkan gerakan itu membentuk partai politik dan keanggotaan gerakan itu bertentangan dengan undang-undang, sehingga memungkinkan polisi menahan para anggotanya secara sewenang-wenang. Laman (situs Internet) Ikhwanul Muslimin mengkaitkan pemberangusan itu dengan lawatan ke Mesir oleh Menlu AMerika Serikat (AS), Condoleezza Rice, bulan lalu. "Ia mendikte syarat-syaratnya kepada rejim tersebut untuk menghukum gerakan itu (Ikhwanul Muslimin) dan khususnya saluran medianya, termasuk Afaq Arabia," demikian penjelasan mereka. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006