Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengajak masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah yang diarahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penindakan tegas terhadap keberadaan mafia tanah.

Menurut Anwar Abbas, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, dukungan tersebut diperlukan karena penindakan terhadap kasus mafia tanah yang telah merugikan dan meresahkan masyarakat ini tidak bisa dilakukan secara optimal jika hanya melibatkan pemerintah.

"Untuk kesuksesan program ini, maka tidak dapat tidak, rakyat harus bersatu untuk mendukung dan menyukseskan program yang menjadi tekad dari Presiden tersebut dengan membentuk dan membuka posko-posko pengaduan masyarakat serta memproses dan memantau terus perkembangan penyelesaian kasusnya," tutur dia.

Dengan demikian, kata Anwar, para perampas tanah rakyat bisa diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya, bahkan tanah yang menjadi hak rakyat juga dapat dikembalikan.

Baca juga: Ketua MPR dorong Menteri ATR berantas mafia tanah

Baca juga: Anggota DPR harap Hadi Tjahjanto berantas mafia tanah


Lebih lanjut, dia menilai, sejauh ini Presiden Jokowi telah melakukan sejumlah hal yang menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia bahwa penegakan keadilan dan kebenaran, terutama dalam kasus mafia tanah, akan dapat terwujud.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengatakan keseriusan Presiden Jokowi dalam menindak kasus mafia tanah dapat dilihat dari perintahnya kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas para pihak yang merampas tanah rakyat pada 23 Mei 2022.

Di samping itu, tambah Anwar, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, yaitu Hadi Tjahjanto untuk berfokus mengurus dan menyelesaikan masalah sengketa tanah.

"Hal ini tentu saja merupakan angin segar bagi kita semua yang mendambakan tegak-nya keadilan dan kebenaran di negeri ini, terutama bagi rakyat yang tanahnya telah dirampas oleh para mafia tanah dan para pemilik kapital tersebut," ucap Anwar.

Bahkan, lanjut dia, angin segar dalam penyelesaian kasus mafia tanah juga datang dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Kejagung catat kerugian negara terkait kasus mafia tanah Rp1,4 triliun

Dalam pernyataan itu, Mahfud menyampaikan bahwa untuk menyukseskan perintah Presiden Jokowi terkait dengan penyelesaian kasus mafia tanah, pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga.

Tim tersebut bertugas menjaga agar hak yang menyangkut kepentingan rakyat dapat senantiasa dijunjung tinggi.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022