Banda Aceh (ANTARA News) - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menolak pergelaran musik (konser) rock "In Love" Radja dan Ratu yang direncanakan berlangsung di Kota Banda Aceh 11 Februari 2006 jika tanpa jaminan bahwa konser itu tidak akan melanggar syariat Islam. "Kami menolak konser kelompok musik Radja dan Ratu, apalagi jika pergelaran itu melanggar Syariat Islam yang sedang diterapkan secara kaffah (menyeluruh) di Aceh," kata Ketua KAMMI NAD, Junardi AlJurdi, di Banda Aceh, Rabu. "Penyelenggaraan event-event itu tentunya memunculkan kecemasan masyarakat terhadap penyimpangan nilai-nilai Syariat Islam," katanya lagi. Ia menilai event-event musik itu sangat berpotensi menambah terjadinya kemaksiatan dan pelanggaran terhadap Syariat Islam, terutama di Kota Banda Aceh. Apalagi, dalam pelaksanaannya tidak ada komitmen dari berbagai pihak untuk menjaga dan mengawal hukum Syari`ah di Aceh. Oleh karenanya, KAMMI mendesak dan meminta kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) segera mengeluarkan fatwa dan membuat standarisasi nilai-nilai yang sesuai dengan Syariat bagi kegiatan-kegiatan, terutama penyelenggaraan pentas hiburan. "Kami juga minta Dinas Syariat Islam untuk membentuk tim pengawal setiap event yang memunculkan potensi terjadinya maksiat dan pelanggaran Syariat Islam termasuk konser musik Radja dan Ratu," jelasnya Junardi. Dinas Syariat Islam harus dapat menghentikan secara tegas jalannya konser jika dalam pelaksanaannya menyimpang dari aturan Syariat Islam, tegasnya. "Kalaupun konser itu dipaksakan maka kami minta manajemen grup band Radja dan Ratu agar selektif dalam menampilkan materi lagu dan tema harus jauh dari pengumbar nafsu birahi. Kami minta lagu-lagu yang ditampilkan bernuansi religius," tambah dia. KAMMI juga mengimbau masyarakat Aceh yang mayoritas sebagai pemeluk Islam agar terus meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan menjauhi perbuatan yang sia-sia. "Kami tegaskan kembali bahwa KAMMI menolak penyelenggaraan konser grup band Radja dan Ratu, jika panitia tidak memberi jaminan bahwa konser tersebut tidak melanggar Syariat Islam," jelas Junardi.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006