Gorontalo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memperketat sistim pelaporan perjalanan dinas yang dilakukan seluruh aparatur pemerintahan di daerah itu.

"Tidak hanya melaporkan kegiatan yang diikuti, namun di setiap laporan perjalanan dinas, harus disertai dengan bukti dokumentasi foto kegiatan," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Yusran Lapananda, Senin.

Ini merupakan inovasi terbaru yang diterapkan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gorontalo, sebagai langkah mencegah terjadinya perjalanan dinas fiktif.

Dengan menyertai dokumentasi foto kegiatan, kata Yusran, maka penggunaan keuangan pada perjalanan dinas dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, serta meningkatkan kejujuran pada seluruh aparatur pemerintahan di Gorontalo.

Apalagi layanan pencairan dana yang selama ini diterapkan Gorontalo telah berhasil membawa Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai pemenang pada Program Anti Gratifikasi dan Pengelolaan WTP Terbaik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Yusran menambahkan, pemerintah daerah berharap perjalanan dinas yang dilakukan oleh seluruh aparatur dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
(KR-MTO)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2012