Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) yang dibentuk 2 Agustus 2005 lalu kini telah dilengkapi dengan pejabat struktural dari eselon II hingga eselon IV, guna memberikan dukungan teknis administratif kesekretariatan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga tersebut. Kelengkapan organisasi KY yang terdiri atas empat pejabat eselon II, sepuluh pejabat eselon III dan 17 pejabat eselon IV itu dilantik oleh Ketua KY, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Kamis. Busyro menjelaskan KY merupakan lembaga yang tugas dan wewenangnya diatur oleh UUD 1945 dan dirinci dalam UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY. Hingga saat ini, kata Busyro, lembaga KY sedikitnya telah menerima 600 laporan dari masyarakat. "Dengan demikian setiap bulannya sekitar 100 laporan yang masuk ke Komisi Yudisial. Melihat banyaknya tugas dan wewenang yang diemban KY, maka diperlukan komitmen dari seluruh aparat yang ada di lembaga ini," katanya. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindarkan diri dari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). "Kantor ini akan ambruk kalau ada KKN dan sebaliknya kantor ini akan memperoleh prestise, prestasi serta pengakuan nasional kalau lembaga ini terhindar dari sekecil apapun praktik KKN," katanya. Ia juga menambahkan bahwa orang-orang yang melakukan korupsi sesungguhnya telah melakukan proses 'pembusukan' kepada diri serta keluarganya. KY yang dibentuk melalui UU Nomor 22 Tahun 2004 dan kini dalam melaksanakan tugasnya KY didukung oleh tujuh anggota, satu Sekretaris Jenderal, empat pejabat eselon II, 10 eselon III serta 17 pejabat eselon IV. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006