Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan rencana perubahan (amandemen) Undang Undang Dasar 1945 kelima hendaknya tidak menghilangkan nilai Pancasila.

"Persoalannya apakah amandemen empat kali yang dilakukan di zaman orde reformasi merupakan penyempurnaan konstitusi, atau perubahan total sehingga jiwa Pancasilanya hilang," kata Sultan Hamengku Buwono X dalam rangkaian acara "Pekan Konstitusi" bertema "UUD 1945, Amandemen dan Masa Depan Bangsa" di Jakarta, Senin.

Sultan menilai bisa saja amandemen yang telah dilakukan terhadap UUD 1945 itu bersifat tambal sulam karena terbatasnya ilmu ketatanegaraan yang dimiliki para wakil rakyat saat itu.

"Mestinya amandemen UUD 1945 tidak digarap oleh sembarang orang, melainkan oleh insan kamil yang paham betul tentang Pancasila dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat," kata Sultan.

Selain itu, Sultan juga mencontohkan tentang pelemahan sistem ekonomi kerakyatan yang diganti oleh sistem perekonomian kapitalistik, hal itu tersirat dalam amandemen keempat UUD 1945.

"Amanat ekonomi kerakyatan itu harus dipertahankan dalam konstitusi, sehingga kemajuan perekonomian tidak hanya berada di kalangan pemilik modal, sementara rakyat menjadi pelengkap penderita," kata Sultan.

"Pada tataran konstitusi ke dapan mestinya ada penguatan pengaturan prinsip sistem ekonomi kerakyatan, sekaligus pembersihan pasal yang bernuansa kapitalis," tegasnya.

"Pekan Konstitusi" adalah forum yang diadakan Konferensi Cendekiawan Muslim Internasional (International Conference of Islamic Scholars/ICIS) untuk menanggapi usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melanjutkan amandemen UUD 1945.
(P012)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2012