Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka kantor khusus di daerah-daerah yang paling banyak kasus tindak pidana korupsinya, seperti di Pulau Jawa. "Targetnya pada akhir tahun 2006 atau awal tahun 2007 mendatang untuk membuka kantor KPK di daerah," kata Penasehat KPK, Suryo Hadi Djulianto kepada ANTARA, seusai menjadi pembicara seminar `Permasalahan Hukum Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Kota dan Implikasinya Terhadap Kinerja Pemerintah`, di Jakarta, Kamis. Menurut dia, dasar pemikiran membuka kantor di daerah adalah karena kasus tindak pidana korupsi di tanah air sudah tersebar dan bukan hanya terbatas di DKI Jakarta saja. Ia mengatakan sebenarnya membuka kantor KPK di daerah bukanlah suatu keharusan karena dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, namun KPK ingin membuktikan bahwa pihaknya tidak diam saja dalam menerima laporan tindak pidana korupsi dari masyarakat. "Pembukaan kantor di daerah itu untuk meredam suara orang karena selama ini menilai bahwa KPK dianggap diam saja," katanya. Sebelumnya, Koalisi Nasional LSM Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi secara lebih serius terhadap penanganan perkara korupsi di daerah. Menurut catatan koalisi nasional yang merupakan gabungan beberapa LSM anti korupsi, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Bali Corruption Watch (BCW) dan FITRA, pada kurun 2002 hingga 2006 setidaknya terdapat 200 kasus korupsi di seluruh Indonesia yang tidak jelas penanganannya. "Kasus korupsi yang mandek penanganannya itu melibatkan kepala daerah, anggota DPRD, dan pejabat daerah lainnya," kata Koordinator ICW, Teten Masduki, di Gedung KPK Jalan Veteran, Jakarta, Senin. Sebanyak 200 kasus korupsi yang mandek penanganannya itu sembilan kasus di Sulawesi Tenggara, 13 di Nusa Tenggara Timur (NTT), 48 di Kalimantan Barat, 18 di Kalimantan Timur, empat di Kalimantan Selatan, 11 di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima di Jawa Barat, 16 di Sumatera Utara, 12 di Riau, 11 di Bali, 22 di Aceh, tiga di Kabupaten Karanganyar-Solo, 25 di Jawa Timur dan Jawa Tengah serta tiga di Sulawesi Tengah. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006