Jakarta (ANTARA News) - Menneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, mengatakan, pemerintah tidak perlu menaikkan TDL selama hasil audit BPK mengenai pemeriksaan biaya pokok(BPP) penyediaan listrik oleh PLN menunjukkan bisa dilakukan efisiensi sekitar Rp4,5 triliun. "Kalau memang dalam audit BPK ditemukan bahwa bisa dilakukan efisiensi hingga Rp4,5 triliun, itu adalah langkah yang bagus. Berarti pemerintah tidak perlu menaikkan TDL seharga yang sebagimana disimulasikan," kata Paskah di gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis. Dia mengatakan memang ada hal yang bisa diefisienkan oleh PLN sehingga jumlah subsidi bisa ditekan dan tarif dasar listrik (TDL) tidak perlu dinaikkan. BPK menyampaikan kepada Ketua DPR bahwa ada kelebihan BPP yang diajukan oleh PLN sebesar Rp4,9 triliun, yang terdiri atas Rp3,6 triliun atau 73 persen untuk biaya bahan bakar dan sisanya Rp1,3 triliun atau 27 persen untuk koreksi biaya listrik swasta, penyusutan, kepegawaian, pemeliharaan, administrasi, dan biaya pinjaman. Ketua BPK dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa anggaran BPP setelah dikoreksi menjadi Rp93,2 triliun, sehingga jika dikurangi dengan pendapatan PLN atas penjualan tenaga listrik menjadi Rp27,2 triliun. Dengan demikian, subsidi PLN masih kurang sekitar Rp10,2 triliun, meski DPR sudah menyetujui bahwa subsidi untuk PLN 2006 adalah sebesar Rp17 triliun BPK juga menemukan adanya potensi penghematan BPP lagi sebesar Rp12,1 triliun yang berasal dari penghematan atas sepuluh instalasi pembangkit di Jawa Bali yang menggunakan dua bahan bakar, yaitu, gas dan BBM. Saat ini sepuluh instalasi tersebut terpaksa menggunakan BBM karena ketiadaan pasokan gas. Padahal sepuluh pembangkit tersebut menghasilkan 11,4 juta Megawatt per jam (MWh) atau 11,9 persen dari keseluruhan produksi listrik PLN Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa berdasarkan hasil simulasi, kenaikan rata-rata TDL adalah sekitar 15-20 persen, meski hal itu belum disepakati karena menunggu hasil audit BPK atas BPP PLN. Paskah menyatakan kemungkinan untuk menambah subsidi masih sangat terbuka dan akan dibicarakan dengan DPR. "Belum tentu pemerintah memutuskan akan menaikkan TDL," katanya. Sementara itu, Menteri Keuangan menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari kemungkinan penambahan subsidi untuk menutupi selisih kekurangan biaya penyediaan listrik. "BPK akan menembuskan surat itu ke Menteri Keuangan dan Menteri ESDM. Nanti kita bicarakan," katanya. Dia juga mengatakan pihaknya akan memperhitungkan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan penambahan subsidi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006