Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berencana merancang tempat khusus bagi warga untuk memberi makan kucing liar, khususnya di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Kita akan bicarakan hal ini dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat. Itu usulan yang bagus," kata Wakil Camat Kebon Jeruk, Taufik di Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Jumat.

Menurut Taufik, hal tersebut sangat diperlukan agar warga tidak memberi makan kucing liar di sembarang tempat sehingga sisa makanan tidak berceceran sembarangan.

Tempat makan kucing itu nantinya akan diletakkan di beberapa titik.

Saat ditanya di mana saja titiknya, Taufik belum bisa menjelaskan dengan detail.

Baca juga: Jakarta Barat bolehkan warga beri makan kucing liar

Dia juga belum bisa menjelaskan kapan rencana itu akan ditindaklanjuti.

"Masih akan kita bahas," jelas dia.

Usul itu muncul lantaran sebelumnya sempat terjadi polemik di media sosial pasca beredar foto surat edaran yang ditulis pihak RW 03, Kedoya Utara, beberapa hari lalu.

Surat edaran tersebut berisi larangan warga untuk memberi makan kucing liar. Munculnya surat edaran tersebut disebabkan banyak warga yang memberikan makan kucing liar di sembarang tempat sehingga mengotori lingkungan.

Belakang setelah pihak warga, komunitas pecinta kucing dan kecamatan melakukan mediasi, mereka sepakat warga tetap diperbolehkan memberi makan kucing liar.

Baca juga: Pemprov DKI sterilisasi dan vaksin rabies ratusan kucing

Namun pihak yang memberi makan kucing liar harus membersihkan sisa makanan tersebut.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2022