Kendari, (ANTARA News) - Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepaskan lima ekor penyu hijau ke habitatnya di perairan Pulau Sapoda, Laut Banda. Kepala Kantor KSDA Sultra, Halasan Tulus di Kendari, Jumat (10/3) mengatakan, lima ekor penyu hijau diperoleh dari nelayan yang diantar sendiri untuk menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut. "Nelayan menyerahkan setelah mendapat informasi bahwa penyu hijau termasuk satwa yang dilindungi. Sikap nelayan, Darwin patut di contoh oleh nelayan atau pun orang yang berniat mengumpulkan penyu hijau," kata Halasan. Lima ekor penyu hijau yang bernilai ekonomi tinggi tersebut dilepas di perairan Sapoda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan diberi tanda khusus dari KSDA pada bagian ekornya. Kasus kepemilikan penyu hijau sebagai salah satu satwa yang dilindungi sudah beberapa kali terungkap dengan modus perdagangan antardaerah. Penyu hijau yang dikumpulkan para pelaku yang dibeli dari nelayan dengan maksud akan dijual ke Denpasar, Bali dengan harga yang cukup menjanjikan. "Penyu hijau dengan bobot 20 Kg laku dijual seharga Rp700 sampai Rp900.000/ekor. Bahkan, ada penyu hijau yang harganya mencapai Rp2 juta per ekor," katanya. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memperjual belikan satwa yang dilindungi karena melanggar hukum.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006