Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu menyebutkan bahwa hingga Juni realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada 2022 di Provinsi Bengkulu baru mencapai Rp29,49 miliar.
 
Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan, di Bengkulu, Minggu, mengatakan bahwa dari total realisasi dana tersebut hanya empat wilayah yang mencairkan DAK fisik.
 
Keempat wilayah tersebut yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan realisasi Rp10,30 miliar dari total anggaran Rp85,56 miliar.
 
Kabupaten Seluma dengan realisasi sebesar Rp2,89 miliar dari pagu yang dianggarkan mencapai Rp73,12 miliar, Kabupaten Lebong yang saat ini telah merealisasikan DAK fisik sekitar Rp8,35 miliar dari total pagu sebesar Rp79,36 miliar.
 
Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Tengah telah memanfaatkan DAK fisik yang telah dianggarkan sebesar Rp7,95 miliar dari total anggaran Rp97,16 miliar.
 
"Untuk tujuh wilayah lainnya termasuk Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum merealisasikan atau memanfaatkan DAK fisik tersebut," kata Syarwan.
 
Tujuh wilayah tersebut memiliki anggaran atau pagu yang cukup besar dan sangat disayangkan bila belum merealisasikan dana tersebut seperti Provinsi Bengkulu dengan total pagu sebesar Rp217,43 miliar, kata dia lagi.
 
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Utara sekitar Rp56,14 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp62,03 miliar, Kabupaten Kaur sebesar Rp75,48 miliar. Kabupaten Mukomuko sekitar Rp17,63 miliar, Kabupaten Kepahiang dengan total pagu Rp65,61 miliar dan Kota Bengkulu sebesar Rp47,65 miliar.
 
Ia menjelaskan, terhambatnya realisasi DAK fisik di Provinsi Bengkulu disebabkan karena pemerintah terpaku dan fokus terhadap e-Katalog.
 
"Seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu yang masih menunggu e-Katalog untuk merealisasikan DAK fisik tersebut," ujarnya.
 
Dengan rendahnya realisasi DAK fisik tersebut, ia meminta kepada seluruh kepada daerah di Provinsi Bengkulu untuk segera memanfaatkan DAK fisik yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat sesegera mungkin dan memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik.
 
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Bengkulu pada 2022 mencapai Rp9,67 triliun, dan hingga saat ini TKDD telah disalurkan sebanyak Rp3,99 triliun atau sekitar 41,2 persen.
Baca juga: DJPBN: Pencairan DAK fisik Bengkulu terancam gagal

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022