Jakarta (ANTARA) - Satuan Pelaksana (Satpel) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, meningkatkan pemeriksaan hewan kurban di wilayah tersebut.

Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja mengatakan, hal tersebut dilakukan setelah adanya status darurat nasional penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita tingkatkan pemeriksaan karena hari ini kita periksa hewannya sehat belum tentu beberapa hari ke depan. Apalagi virus PMK ini penularannya sangat cepat," kata Suneb Sacapraja di Jakarta, Selasa.

Suneb menambahkan, pada pelaksanaan Idula Adha tahun lalu petugas hanya melakukan pemeriksaan di lokasi penjualan hewan kurban dua kali. Kini pemeriksaan pada satu tempat penjualan hewan bisa berulang kali.

Baca juga: Wagub DKI larang pedagang jual hewan kurban di trotoar
Baca juga: PMI Jakbar sediakan layanan semprot disinfektan ternak untuk cegah PMK


Suneb mengatakan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan pemerintah daerah asal hewan kurban tidak dapat menjamin terbebas dari penularan PMK.

Hal itu karena virus PMK dapat menempel pada tubuh hingga pakaian saat melakukan kontak langsung dengan hewan terpapar PMK.

"Makannya kalau kami dari satu tempat penampungan hewan yang ada terindikasi hewan PMK kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan ke tempat lain. Harus ganti baju, bersih-bersih dulu," ujar Suneb.

Dia juga mengimbau penjual hewan kurban untuk melakukan pencegahan penularan PMK dengan menjaga kebersihan kandang dan segera melapor apabila ada hewan kurban terjangkit PMK.

"Karena sekarang mendekati Iduladha pemberian obat berupa antibiotik sudah tidak diperbolehkan. Hanya vitamin saja yang diperbolehkan. Kita akan terus lakukan pemeriksaan," tutur Suneb.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2022