Jakarta (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 27 temuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021.

“PDIP berpendapat agar pemerintah segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Abidin Fikri dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2021 oleh BPK ini memuat 27 permasalahan terkait kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Beberapa permasalahan ini di antaranya mengenai penentuan kriteria Program PC-PEN 2021 dan pelaporannya pada LKPP, pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan 2021 serta piutang pajak macet yang belum dilakukan tindakan penagihan yang memadai.

Kemudian juga mengenai perlakuan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta kebijakan akuntansi yang belum mengatur pelaporan secara akrual transaksi pajak atas penyajian hak dan kewajiban negara.

Abidin menegaskan pemerintah perlu segera memastikan langkah penyelesaian hingga pendekatan hukum yang diperlukan sekaligus memastikan tidak terjadi kembali pada pelaksanaan APBN tahun anggaran ke depan.

Hal itu harus dilakukan karena pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan.

Langkah tersebut turut sejalan dengan kinerja keuangan negara yang memang wajib memenuhi standar akuntansi sekaligus kualitas belanja yang harus diterima manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.

Menurut PDIP, pemerintah dalam mengelola APBN perlu menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial serta ketersediaan pangan, akses air bersih, akses listrik dan kesempatan kerja dapat diterima secara mudah oleh masyarakat.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2021, PDIP memberikan apresiasi namun kinerja tersebut agar dapat diikuti dengan efektivitas belanja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Abidin.

Baca juga: BPK berikan Opini WTP atas LKPP tahun 2021
Baca juga: BPK ingatkan temuan di LKPP 2021 diperbaiki untuk pengelolaan APBN
Baca juga: Pemerintah berkomitmen tindaklanjuti temuan BPK dalam LKPP 2021

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2022