Padang, (ANTARA News)- Kelestarian kekayaan hayati jenis anggrek alam (Corchdaceae) di kawasan hutan alam Provinsi Sumatera Barat semakin terancam, akibat kerusakan hutan dan aktivitas perburuan liar. "Dari hasil penelitian yang kami himpun dua tahun terakhir spesies jenis tumbuhan langka itu terus menyusut hingga mencapai 40 persen," kata Pejabat Penyidik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Sumbar, Djoko Sumarjo, ketika ditemui ANTARA di Padang, Senin (13/3). Menurut dia, selain jumlahnya menyusut, dari sebanyak 28 jenis anggrek alam yang diperkirakan terdapat di kawasan hutan alam Sumbar, beberapa diantaranya sudah sulit ditemui. Ia mencontohkan seperti jenis anggrek vanda, angrek pensil, dan angrek teratai keberadaannya sudah sulit dilacak meskipun ada jenis populasi tumbuhan langka itu hanya tersisa beberapa saja. "Sebenarnya dari luas 302.016,03 hektare hutan Sumbar, hampir 70 persen merupakan habitat jenis angrek alam, namun seiring kerusakan hutan keberadaan tumbuhan yang dilindungi itu berdasarkan PP No 7 tahun 1999 semakin terancam," katanya. Djoko menjelaskan, selain kerusakan hutan, aktivitas perburuan liar oleh sekelompok orang yang fanatik dan pencinta jenis bunga ini menjadi ancaman besar terhadap kelestariannya. Harga jual yang mahal serta tingginya permintaan terhadap jenis angrek alam di `pasar gelap`, menjadi pemicu utama, jenis tanaman ini diburu. "Khusus di Indonesia para pemburu tanaman angrek ini sebenarnya dapat dipidana dengan merujuk pada UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, mereka dapat diganjar dengan kurungan hingga lima tahun penjara," katanya. Ia mengharapkan, masyarakat Sumbar terutama yang bermukim di sekitar kawasan hutan agar sadar dan ikut menjaga kelestarian kekayaan alam itu. "Jika hanya mengandalkan personil dari BKSDA Sumbar saat ini jelas tidak akan mencukupi, jika dibandingkan dengan luas hutan yang dilindungi," demikian Djoko.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006