Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif dasar listrik (TDL) agar tidak menambah beban masyarakat, terlebih PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebenarnya masih bisa meningkatkan efisiensinya. "Saya belum melihat efisiensi yang dilakukan PLN, padahal kenaikan TDL bisa dicegah kalau PLN melakukan berbagai efisiensi lagi," ujar Ketua Umum API Benny Sutrisno kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa, menanggapi rencana kenaikan TDL. Ia mengatakan, PLN sebenarnya bisa melakukan efisiensi yang sangat besar, khususnya untuk biaya bahan bakar minyak (BBM). Dicontohkannya, PLN butuh BBM, sekitar 9,7 juta ton per tahun yang selama ini dibeli melalui Pertamina dengan harga tinggi sesuai pasar internasional atau MOP (Mid Oil Platt`s) plus 15 persen. "PLN bisa melakukan efisiensi yang cukup besar, bila dia mengimpor sendiri BBM tersebut, sehingga harganya bisa ditekan, setidaknya MOP plus delapan persen," ujar Benny. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan PLN, karena selain kebutuhan BBM-nya besar, PLN juga memiliki infrastruktur berupa tangki penampungan di pinggir laut yang cukup besar. Memang diakuinya, mungkin PLN akan mengalami kesulitan membuka letter of credit (L/C), namun hal itu, kata dia, bisa diatasi melalui kerjasama dengan perbankan nasional. "Itu memang butuh kemauan keras dari PLN." Benny memperkirakan, dengan mengimpor BBM sendiri maka PLN bisa menghemat dana penggunaan BBM sekitar Rp0,5 triliun. Selain itu, ia melihat berbagai efisiensi juga bisa dilakukan PLN, misalnya dalam hal pengadaan bahan baku lainnya, pembelian suku cadang, dan perawatan, yang selama ini dinilainya banyak di mark up. Menanggapi pertanyaan berapa persen kenaikan TDL yang bisa diterima kalangan produsen tekstil dan produk tekstil (TPT), Benny dengan tegas mengatakan tidak bisa menerima kenaikan. "Prinsipnya kami tidak menerima kenaikan TDL, karena beban industri saat ini sudah terlalu berat," ujarnya. Namun, lanjut dia, kalau pemerintah memaksa kenaikan TDL, maka PLN selain harus melakukan efisiensi, juga harus menghapus berbagai biaya yang selama ini menjadikan biaya listrik kalangan industri menjadi sangat yang besar. Menurut Benny, biaya beban puncak harus ditiadakan, karena sebagian besar industri harus mengoperasikan mesin pabrik selama 24 jam agar tercapai skala ekonomi dan efisiensinya. Selain itu, ia juga meminta, pajak penerangan jalan umum (PPJU) tidak dimasukkan dalam tagihan biaya listrik. "Biarkan Pemda yang mengambil PPJU, seperti kami membayar biaya sampah yang terpisah dari biaya lainnya," ujar Benny.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006