Batam (ANTARA) - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menemukan banyak peralatan Pengendalian Massa (Dalmas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tidak layak pakai.

“Pada saat kami melakukan pengecekan, tim peneliti banyak menemukan barang-barang yang sudah tidak layak pakai. Silakan nanti dituangkan ke dalam form check list yang sudah kami berikan,” kata Kabid Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu sekaligus Ketua Peneliti Kombes Polisi Harvin Reslin dalam keterangan tertulis yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Selasa.

Peralatan Dalmas yang ditemukan hasil kurang layak seperti mobil AWC (Armoured Water Cannon) tidak berfungsi dengan baik (kendala pada bagian aki/pengapian), helm kaca rusak (pecah),  dan suku cadangnya tidak ada, terdapat beberapa penurunan kualitas gir tarik pada kendaraan dinas roda dua, truk Dalmas perlu peremajaan dan angkutan personel (bus) perlu peremajaan.

Pengecekan ini adalah kegiatan evaluasi peralatan Dalmas dan Penanggulangan Huru Hara (PHH) Polri dalam rangka persiapan pengaman Pemilu 2024 di Polda Kepri.

Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karorena) Polda Kepri Kombes Pol. Budi Suryanto menambahkan pengecekan peralatan ini sangat dibutuhkan dalam rangka menghadapi unjuk rasa atau demonstrasi. Penilaian dan pemeriksaan terkait dengan mutu peralatan yang ada saat ini masih layak atau tidak untuk digunakan dalam rangka kegiatan pengamanan Pemilu 2024.

“Kalaupun mungkin sudah tidak optimal, harapannya nanti pada anggaran tahun 2023 bisa diusulkan oleh Karolog Polda Kepri,” ucapnya.

Budi juga berharap, peralatan Dalmas harus memiliki gudang khusus untuk penyimpanan peralatan Dalmas mengingat wilayah hukum Kepri sebagian besar adalah laut.

“Saya juga memberikan saran agar helm yang digunakan oleh personel Dalmas tahan api dan tahan es termasuk tameng Dalmas, serta baju pelindung Dalmas, hendaknya tahan api,” kata Budi.

Baca juga: Polda Kepri perlu tambahan kapal cepat jaga perbatasan dari PMI ilegal

Baca juga: DPR minta Kapolri sediakan kapal cepat untuk Polda Kepri


Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2022