Jakarta (ANTARA) - Berinovasi dalam menghasilkan produk berbeda dari yang lainnya menjadi salah satu tantangan terbesar sekaligus upaya paling penting agar tetap bertahan di dunia usaha.

Selama pandemi COVID-19, tak sedikit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia maupun di seluruh dunia ambruk lantaran tak mampu menahan terjangan badai sebagai imbas kemunculan virus corona.

Mungkin semua orang mengiyakan bahwa sektor ekonomi, terutama perdagangan dan pariwisata, menjadi yang paling parah terkena pukulan keras akibat pandemi.

Itulah usaha. Perkembangan zaman selalu punya andil dalam dinamika dunia usaha. Ketika dunia tidak baik-baik saja, perekonomian pun menjadi tidak sehat. Namun, roda perekonomian harus tetap berputar demi berlangsungnya kehidupan.

Masa-masa sulit pandemi bisa dibilang sudah terlewatkan. Dan saat ini, banyak pelaku UMKM mulai bangkit dari keterpurukan. Menggeliat di tengah pemulihan ekonomi, yang sepertinya juga dilakukan oleh negara di seluruh dunia.

Tak hanya sekedar bangkit, para pelaku usaha juga berlomba-lomba mencari cela agar produk buatannya bisa menjelajah lintas benua. Bisa go internasional, menjadi impian bagi semua pelaku usaha.

Rasanya mustahil bagi dunia usaha bangkit tanpa dukungan pemerintah. Kebijakan soal ekspansi pasar dan pengembangan produk menjadi asa yang dinanti-nanti oleh pelaku usaha untuk melebarkan sayap pemasaran.

Baca juga: Teten Masduki targetkan 2,5 juta UMKM miliki NIB tahun ini

OSS

Pada Agustus 2021 lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), khususnya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kehadiran OSS tentu saja menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM setelah dua tahun babak belur akibat pandemi COVID-19.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai Rabu pagi (13/7) tercatat sebanyak 1.510.387 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh penjuru negeri. NIB merupakan bentuk legalitas usaha sekaligus pembuka jalan usaha yang lebih besar, seperti akses pembiayaan serta pelatihan.

Dari jumlah 1,5 juta NIB, sebanyak 98 persen adalah pelaku UMK dan dua persen sisanya pelaku usaha menengah dan besar.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa pengurusan izin UMKM melalui sistem OSS hanya memakan waktu maksimal 30 menit dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Bahlil menuturkan pemberian NIB merupakan wujud penerjemahan arahan Presiden Jokowi agar pelaku UMKM bisa naik kelas mengembangkan usahanya dengan legalitas perizinan usaha.

NIB yang dimiliki pelaku UMK dengan risiko rendah juga berlaku sebagai perizinan tunggal, yakni termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan produk halal.

Namun, Bahlil mengakui bahwa negara masih belum maksimal mengurus pelaku UMKM. Hal itu terlihat dari masih kecilnya pinjaman kredit perbankan nasional kepada pelaku UMKM yang hanya mencapai 18,7 persen saja, yakni sebesar RpRp1.127 triliun dari total kredit Rp6.200 triliun.

Atas dasar itulah, lanjut Bahlil, akhirnya pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan memberikan pelayanan cepat kepada dunia usaha dan melakukan sosialisasi NIB serta berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan penerbitan NIB.

Kemudian, Kementerian Investasi/BKPM juga terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menjalankan program pendampingan UMKM, dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha, sehingga UMKM dapat terus tumbuh dan mempertahankan ekonomi nasional menuju masyarakat adil dan makmur.

Sementara itu, Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menekankan pentingnya membuat kebijakan yang dapat mengoptimalkan trade area UMKM dan koperasi dalam rangka memaksimalkan potensi pertumbuhan digital nasional.

Arif menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan potensi pertumbuhan digital Indonesia, pemerintah RI menargetkan hingga sebanyak 30 juta UMKM dapat berorientasi digital pada 2024. Menurut dia, sekitar pada April 2022, jumlah UMKM yang berorientasi digital di Tanah Air sudah mencapai 19 juta UMKM dari target sebanyak 20 juta UMKM pada tahun ini.

Baca juga: Tiga kementerian tegaskan komitmen dukung pengembangan UMKM

Ekspor

Presiden Jokowi meminta pelaku UMKM untuk mulai menargetkan pasar ekspor, tanpa melupakan pasar dalam negeri yang memiliki peluang besar. Menurutnya,
produk-produk UMKM nasional kini sudah memiliki kemasan yang baik dan menunjukkan kualitas yang lebih baik.

Presiden mengatakan hal itu perlu dilakukan secara konsisten supaya level UMKM naik ke level yang lebih tinggi, sehingga mudah untuk masuk ke pasar ekspor.

Tak hanya itu, presiden juga mendorong para pelaku UMKM memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank dengan bunga tiga persen, mengingat saat ini yang masih belum tersalurkan sebesar Rp185 triliun.

Pemerintah, melalui kolaborasi Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian BUMN, memfasilitasi pelaku UMKM agar bisa mengagunkan NIB untuk mendapatkan kredit perbankan.

Memasuki tahun ketiga pandemi sudah saatnya pelaku UMKM lebih gencar melakukan promosi dan kembali melirik pasar internasional.

Memang, tak dapat dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 telah membuat UMKM yang sudah exist tertatih-tatih atau bahkan hilang bak ditelan bumi.

Pemerintah, melalui kementerian atau lembaga terkait, akan selalu hadir dalam memberikan arahan atau petunjuk jalan agar UMKM anak negeri bisa lebih berkembang di dalam dan luar negeri.

Oleh karena itu, saatnya pelaku UMKM lebih berinovatif, lebih berpikir kreatif dengan memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

UMKM merupakan sokong dalam perekonomian negara. Semakin banyak UMKM yang aktif, semakin kuat pula perekonomian negara.

Meski demikian, hal itu tentu saja harus dibarengi dengan tata kelola yang baik dan pendampingan yang konsisten serta komprehensif dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Diketahui, saat ini UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 64,2 juta usaha dan berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB Indonesia serta menyerap 97 persen dari total tenaga kerja nasional.

Baca juga: Presiden Jokowi ajak pelaku UMK manfaatkan bunga rendah KUR

Baca juga: Presiden Jokowi minta pelaku UMKM mulai incar pasar ekspor


Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2022