Jakarta (ANTARA News) - Terkait insiden berdarah di Abepura, Papua, polisi telah menangkap 57 orang baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat dan menetapkan lima diantaranya sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi Kamis (16/3) itu. "Hari ini Polda Papua menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan empat aparat meninggal dunia," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bahrul Alam, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat. Dari lima tersangka itu, menurut dia, ada yang dari unsur mahasiswa serta dari masyarakat. "Saat ini mereka ditahan di Mapolda Papua," tegas Anton. Namun Anton belum menyebutkan data kelima tersangka karena datanya masih belum masuk ke Mabes Polri. Anton menyebutkan, besar kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah karena banyak dari mereka yang telah berhasil ditangkap dan belum menjalani pemeriksaan secara intensif, karena untuk menetapkan sebagai tersangka polisi masih membutuhkan keterangan saksi maupun alat bukti yang kuat. Hingga saat ini polisi masih terus mengejar para demonstran yang diduga terlibat dalam penganiayaan empat aparat keamanan maupun mereka yang melempar batu hingga mengakibatkan belasan polisi luka-luka. Dikatakannya, semua pihak yang bertindak anarkis dalam aksi pemblokiran di depan kampus Universitas Cendrawasih yang berakhir dengan kerusuhan akan diproses hukum dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan. Mengenai kondisi Kota Abepura, Anton menjelaskan bahwa saat ini kondisi kota itu sudah mulai membaik dan telah dikuasai oleh aparat keamanan. "Jalan-jalan yang diblokir sudah dibuka dan dibersihkan dari bebatuan maupun pohon yang tumbang," ujarnya. Empat aparat yang terdiri dari tiga anggota polisi dan satu anggota TNI telah meninggal dunia dalam insiden di Abepura, Kamis petang. Empat anggota yang tewas itu masing-masing Serda Agung Prihadi anggota Lanud Sentani Jayapura, Briptu Arizona dan Bripda Heri dari Brimob serta Bripda Daud Suleman dari Dalmas.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006