London, (ANTARA News) - Indonesia mendesak Organisasi Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk mengirim komite pencari fakta ke  Gaza guna menyelidiki serbuan Israel ke bangsa Palestina sejak 27 Dsember 2008 hingga pertengahan  Januari.

Desakan itu disampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Abdillah Toha, dalam Sidang Luar Biasa (Extraordinary Session) IPU di Markas Besar IPU, Jenewa, Swiss, Kamis.

Abdillah Toha sebagai Wakil Ketua Executive Committee IPU pada Sidang Luar Biasa (Extraordinary Session) IPU kepada koresponden Antara London, Kamis mengatakan bahwa sidang berlangsung selama dua hari 29 dan 30 Januari.

Menurut Abdillah Toha, komite pencari fakta yang diusulkan terdiri atas negara-negara anggota IPU, bertujuan memantau gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan.

Komite yang dibetuk nantinya akan membantu anggota Parlemen Palestina memantau pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan, Dewan HAM dan Majelis Umum PBB serta melaporkan hasil kunjungannya kepada Sidang Governing Council dan Assembly IPU mendatang.

Sidang Luar Biasa Executive Committee yang diusulkan Abdillah Toha sejak akhir Desember 2008 dan didukung beberapa anggota Executive Committee lainnya, secara khusus membahas krisis kemanusiaan di Timur Tengah, khususnya di Jalur Gaza.

Abdillah Toha dalam perdebatan umum di hadapan anggota Executive Committee  juga mendesak Executive Committee membuat pernyataan yang mengutuk serangan militer Israel di Jalur Gaza yang mengakibatkan pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Palestina.

Abdillah Toha menggarisbawahi bahwa agresi Israel tersebut merupakan pelanggaran hukum HAM internasional, hukum kemanusiaan internasional dan Konvensi Jenewa.

Untuk itu, IPU diminta untuk mendesak Sekretaris Jenderal PBB  Ban Ki-moon menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM dan membentuk pengadilan internasional guna mengadili mereka yang melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang.

Abdillah Toha juga meminta IPU untuk mendesak Israel menghentikan blokade ekonomi di Jalur Gaza selama 18 bulan terakhir dan memberikan akses bagi bantuan kemanusiaan internasional kepada rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Sehubungan dengan kerusakan infrastruktur seperti bangunan umum, termasuk gedung parlemen Palestina, sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan di Jalur Gaza, Abdillah Toha mendesak Israel menanggung kerugian yang dialami rakyat Palestina serta mengimbau masyarakat internasional memberikan bantuan rekonstruksi dan rehabilitasi.

Abdillah Toha juga meminta IPU untuk mendesak Israel agar membebaskan seluruh anggota Parlemen Palestina yang ditahan dan menggarisbawahi pentingnya pihak-pihak yang bertikai melibatkan Hamas dalam setiap proses perdamaian dan perundingan .

Pada akhirnya, Abdillah Toha menekankan bahwa IPU sebagai organisasi parlemen internasional memiliki tanggung jawab moral untuk membahas dan membuat keputusan yang  benar-benar  bersifat aksi konkret atau "`action oriented" dalam menanggapi krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Upaya Abdillah Toha dalam kapasitasnya sebagai anggota Executive Committee, merupakan bagian dari upaya diplomasi total yang sedang dilakukan Indonesia dalam membantu perjuangan rakyat Palestina secara konsisten.

Pernyataan Executive Committee mengenai krisis kemanusiaan di Jalur Gaza masih akan dibahas lebih lanjut pada hari Jumat, 30 Januari.(*)

   

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009