Jayapura (ANTARA) - Dua senjata api organik Polri jenis AK-101 dan senjata api jenis SSG08 (senjata sniper) yang dirampas setelah membunuh Brigadir Polisi Dua Diego Rumaropen, di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sudah berada di tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Memang benar kedua pucuk senjata itu sudah di tangan Egianus Kogoya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Faizal Rahmadani, di Jayapura, Kamis.

Baca juga: Anggota Egianus Kogoya tewas tertembak di Wamena

Ia menjelaskan awalnya kedua pucuk senjata api dirampas dengan membunuh Rumaropen pada 18 Juni lalu oleh AB dan H. Kedua pelaku itu anggota kelompok Wosa yang merupakan bagian kelompok Kogoya kemudian dijemput Yotam Bugiangge dan diserahkan ke Kogoya.

"Sudah dipastikan kedua senjata api Polri itu di tangan Egianus Kogoya karena juga digunakan saat kontak tembak dengan aparat keamanan di Kenyam," kata dia.

Baca juga: Bekas anggota TNI AD gabung KKB serang warga di Kabupaten Nduga

Ia menyatakan, kelompok Kogoya yang menyerang hingga menewaskan 10 warga sipil di Nogoloid, Kabupaten Nduga, Sabtu (16/7). Seluruh jenazah korban sudah dievakuasi ke kampung halamannya untuk dimakamkan sedangkan yang luka -luka dirawat di RSUD Timika.
 
"Anggota juga sudah melakukan olah TKP," kata dia.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022