Jakarta (ANTARA) - Koordinator Tim Pakar dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi bantuan bagi peternak terdampak penyakit mulut dan kuku.

"Bentuk bantuan tersebut merujuk pada SK Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/20222," kata Wiku Adisasmito dalam keterangan pers secara virtual yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa.

Aturan tersebut menyebutkan peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing untuk sapi dan kerbau senilai Rp10 juta, kambing atau domba senilai Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta.

“Dengan besaran bantuan yang diberikan ini jadi upaya konkrit dari pemerintah untuk mendukung para peternak di tengah-tengah situasi sulit yang mereka hadapi agar ekonomi mereka dapat kembali pulih,” ujarnya.

Dikatakan Wiku dalam pencegahan penyebaran virus PMK di wilayah lainnya, pemotongan bersyarat menjadi salah satu upaya terbaik untuk mencegah penularan penyakit.

Baca juga: Satgas: Daerah gencarkan potong bersyarat tekan kasus PMK lebih baik

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang telah dihimpun per hari ini, jumlah provinsi terjangkit virus PMK ada sebanyak 22 provinsi.

Berdasarkan yang dapat diamati Satgas PMK, terdapat dua provinsi yang kini dinilai optimal mengendalikan penularan PMK di antaranya Bali dan Kalimantan Tengah dengan persentase hewan dipotong bersyarat yang cukup tinggi dibandingkan dengan jumlah hewan yang sakit, yaitu 99,46 persen terhadap 551 kasus dan 46,98 persen terhadap 645 kasus.

Wiku mengimbau agar daerah lain dapat mencontoh pengendalian virus PMK yang dilakukan di kedua provinsi tersebut. “Dengan demikian, saya mengimbau agar hal ini dapat dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK,” ujarnya.

Baca juga: Hanya Jawa Tengah yang bentuk Satgas PMK di seluruh wilayah

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2022